Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

FAKTA Tak Terbantahkan Pembunuhan Driver Taksi Online di Surabaya, Pelaku Tertangkap karena 1 Hal

FAKTA Tak Terbantahkan Pembunuhan Driver Taksi Online di Surabaya, Pelaku Tertangkap karena 1 Hal

Penulis: Januar AS | Editor: Januar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dengan pembunuh driver taksi online 

FAKTA Tak Terbantahkan Pembunuhan Driver Taksi Online di Surabaya, Pelaku Tertangkap karena 1 Hal

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kasus pembunuhan terhadap driver taksi online di Surabaya akhirnya terkuak.

Kurang dari 1 x 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap pelaku yang diduga kuat membunuh driver taksi online, Rusdianto, warga Bendul Merisi Surabaya.

Rencananya, pelaku pembunuhan driver taksi online ini akan dirilis pagi ini sekira pukul 10.00 di Polres Pasuruan. Siapa pembunuhnya, dan bagaimana ceritanya ?

Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Hardi menginformasikan pagi ini akan rilis hasil ungkap penangkapan pelaku pembunuhan driver taksi online yang mayatnya dibuang di Tol Malang - Pandaan KM 72, Dusun Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi.

"Selamat pagi komendan. Ijin menyampaikan info dari Kasat Reskrim hari ini Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekira jam 10.00 wib akan dilaksanakan release ungkap kasus pembunuhan driver taksi online," kata Hardi.

Warga Balongbendo Sambat Sulitnya Ujian SIM C, Polres Sidoarjo Bangun Area Latihan Praktik Gratis

Ia belum membeberkan secara rinci detail penangkapan polisi terhadap pelaku pembunuhan ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rusdianto ini ditemukan di rumput samping jalan tol mengarah ke Pandaan.

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terlentang.

Sekujur tubuhnya sudah membiru. Tak hanya itu, baunya sudah membusuk. Mayat pria ini menggunakan celana berwarna hitam.

Kausnya berwarna biru. Bagian mukanya, terbalut kaos berwarna abu - abu dan di beberapa bagiannya terdapat bekas bercak darah.

Ada tali tampar yang mengikat tangan dan dada pria ini. Wajahnya tak terlihat jelas karena tertutup balutan kaus yang menutupi melingkar kepala dan wajahnya.

Di sisi lain, Korps Bhayangkara juga menemukan sebuah kardus yang berisikan satu pasang sandal warna coklat dan, warna hitam. Tak hanya itu, ada sebuah botol air mineral, lengkap dengan sedotannya.

FAKTA BARU Pembunuh Driver Taksi Online Surabaya Ditangkap di Gresik, Terlacak dari Jejak Aplikasi

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku pembunuhan Rusdianto (41), driver taksi online yang mayatnya ditemukan di Tol Malang - Pandaan KM 72 Dusun Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/10/2019) siang.

Pelaku pembunuhan driver taksi online Surabaya ini adalah Gianto (36) warga Desa Babatan, Wiyung, Surabaya.

Dia ditangkap di rumah kerabatnya, di Perumahan Palem Pertiwi, Desa Palem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis (24/10/2019) dinihari.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian membuka jejak digital aplikasi taksi online milik korban.

"Jejak digital dan proses transaksi ini mengarah ke tersangka. Dan kebetulan handphone yang ada aplikasi untu memesan itu , masih ada di tersangka," kata dia.

Ia menjelaskan, setelah itu, timnya bergerak menangkap tersangka di Gresik. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KRONOLOGI Pelaku Habisi Driver Taksi Online Surabaya, Bingung Punya Utang Hingga Pakai Tali Tampar

Gianto (36) warga Desa Babatan, Wiyung, Kota Surabaya, pelaku tunggal pembunuhan driver taksi online Surabaya diketahui sangat sadis membunuh korbannya, Rusdianto (41) warga Bendul Merisi yang tinggal di Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya setelah bercerai dengan istrinya.

Rusdianto dihabisi dengan cara dijerat lehernya memakai tali tampar milik tersangka. Analisis awal, tersangka dihabisi di Surabaya dan mayatnya dibuang di Jalan Tol Malang - Pandaan (Mapan) KM 72 Dusun Seloan, Desa Capang, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan, tersangka ini memesan GoCar milik korban tujuan Pondok Maritim Surabaya Selatan.

Setelah sampai lokasi, tersangka meminta korban untuk mengantarkan ke Graha Family. Di tengah perjalanan, kira - kira di belakang National Hospital, tersangka mendadak meminta berhenti.

"Korban spontan menghentikan laju mobil Suzuki Ertiga W 1979 NK yang dikemudikannya. Tak disadari korban, di situ adalah tempat tersangka menghabisinya," jelasnya.

Menurut Kasat, korban ini dibunuh dengan tali tampar. Tali itu dililitkan di leher korban. Dari hasil autopsi, dugaan awal, korban sempat melawan, karena ada bekasnya.

"Kemungkinan saking kuatnya tarikan tersangka, akhirnya korban tak berdaya dan meninggal dunia. Dari hasil autopsi juga menjelaskan, penyebab korban meninggal dunia akibat jeratan kuat di lehernya dan membuat saluran pernafasan terhenti," tambah dia.

Selanjutnya, kata dia, mayat korban dipindahkan ke bagian tengah mobil dan berangkat menuju arah Malang. Tersangka mengambil alih mobil korban dan masuk tol.

"Tersangka berniat membuang mayat tersebur di kawasan kebun teh Lawang namun tidak jadi, dan selanjutnya pelaku menuju arah Surabaya melalui pintu tol Purwodadi," jelasnya.

Setelah itu, sesampainya di lokasi penemuan mayat, tersangka membuang mayat korban sekira pukul 17.10, Senin (21/10/2019). Jadi, kata Kasat, dari hari ditemukannya, korban sudah dua hari berada di sana.

"Kejadiannya Senin. Setelah membuang mayat korban, tersangka ke Masjid Cheng Hoo, Pandaan. Tersangka membuang HP korban di semak - semak," ungkap dia.

Kasat menerangkan, setelah itu, tersangka kembali ke Surabaya. Tersangka kebingungan mau menjualnya dimana. Motif tersangka membunuh ini karena memang ingin menguasai mobil korban.

"Pengakuannya, tersangka memiliki hutang. Makanya nekat melakukan itu. Memang niat dari awal mau merampas dan menjual mobil hasil rampasan itu," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved