Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Sidang Putusan Hari Ini, Sugi Nur Raharja Berharap Tidak Ditunda Lagi: Kasihan Masyarakat

Sidang putusan kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menjerat Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, akan digelar hari ini.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Sugi Nur bersama kuasa hukumnya, Andry Ermawan selepas sidang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang putusan kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menjerat Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, akan digelar pada hari ini Kamis, (24/10/2019). 

Sebelumnya sempat ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis pekan lalu, lantaran hakim belum siap. 

Kini, Gus Nur berharap sidangnya tidak ditunda lagi, lantaran berdalih kasihan dengan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya Andry Ermawan.

Sidang Putusan Sugi Nur Raharja Resmi Ditunda, Pengadilan Negeri Surabaya ungkap Penyebabnya

Sidang Vonis Sugi Nur Raharja Ditunda, Kuasa Hukum: Umatnya Dia, kan Tidak Hanya di Surabaya

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari apapun dari putusan Gus Nur, tentunya kami akan menyiapkan upaya hukum, bila mungkin nanti dinyatakan bersalah. Tapi kami belum bisa berspekulasi karena kami belum tahu nanti hasil sidangnya seperti apa," ujarnya. 

"Sejak awal Gus Nur itu tidak punya harapan, artinya kalau dia tidak bersalah ya tolong hakim memutuskan dia bebas, kalau memang dia bersalah, ya diputus dengan adil," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved