UMP Jawa Timur 2020 Ditetapkan Rp 1,76 Juta, Disnakertrans: Sekarang Proses Administrasi ke Gubernur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Pengupahan akhirnya menggedok dan menetapkan UMP Jawa Timur 2020 Rp 1,76 juta
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Monggo saja kalau kabupaten kota mengajukan. Tapi sesuai pernyataan Menaker, gubernur bisa menetapkan UMK atau tidak, karena sifatnya tidak wajib. Yang wajib itu UMP," tandasnya.
Namun, ia menegaskan proses penetapan UMK harus juga mempertimbangkan waktu.
Di mana penetapan UMK harus dilakukan sebelum 20 November 2019 nanti. (Surya/Fatimatuz Zahroh)
• Kisah Sukses Bisnis Camilan Trenggalek Jamur Mantan, Olah Permainan Kata PHP Buat Branding Produk
