Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya
Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah sempat viral adanya pengajuan mengganti nama, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini kembali menerima permohonan yang cukup menyita perhatian.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono menyatakan pihaknya telah menerima permohonan seorang perempuan yang mengganti identitasnya sebagai seorang lelaki.
Perubahan identitas ini, dikarenakan yang bersangkutan memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Perempuan tersebut diidentifikasi berumur sekitar 19 tahun dan berprofesi sebagai seorang security.
"Benar ada pengajuan ganti identitas, dari perempuan ke laki-laki. Saya juga sebagai hakim pemeriksanya," ujarnya, Jumat, (25/10/2019).
• VIRAL di Sosmed, 2 Pria Hajar MC Orkes Dangdut di Surabaya, Terkuak Sebab & Sosok Sebenarnya Sang MC
Ia menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih beridentitas perempuan.
Meski, secara penampilan fisik sudah seperti laki-laki.
Mulai dari bentuk dada, dan lain sebagainya.
Sigit menjelaskan, bahwa perempuan berinisial PN tersebut sejak kecil memang memiliki kelamin ganda.
Hal ini diperkuat dengan keterangan medis yang dimilikinya.
Seiring dengan perkembangan waktu, kromosom laki-lakinya dirasakannya lebih dominan. PN sendiri juga sudah mulai nyaman dengan kondisi seperti laki-laki dan banyak berteman dengan laki-laki.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai security di salah satu SD (sekolah dasar). Tampilannya juga sudah seperti laki-laki," tambahnya.
Bahkan secara medis, kelamin perempuannya kini sudah tidak berkembang, karena sudah dimatikan sesuai keinginan pemohon.
"Surat-surat medisnya sudah ada," katanya.
Sigit menambahkan, sidang pergantian identitas ini telah disidangkannya. Namun, karena pemohon belum siap, sidang pun ditunda hingga Rabu (30/10/2019) pekan depan.