Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya

Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya 

Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah sempat viral adanya pengajuan mengganti nama, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini kembali menerima permohonan yang cukup menyita perhatian.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono menyatakan pihaknya telah menerima permohonan seorang perempuan yang mengganti identitasnya sebagai seorang lelaki.

Perubahan identitas ini, dikarenakan yang bersangkutan memiliki kelamin ganda sejak kecil.

Perempuan tersebut diidentifikasi berumur sekitar 19 tahun dan berprofesi sebagai seorang security.

"Benar ada pengajuan ganti identitas, dari perempuan ke laki-laki. Saya juga sebagai hakim pemeriksanya," ujarnya, Jumat, (25/10/2019).

VIRAL di Sosmed, 2 Pria Hajar MC Orkes Dangdut di Surabaya, Terkuak Sebab & Sosok Sebenarnya Sang MC

Ia menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih beridentitas perempuan.

Meski, secara penampilan fisik sudah seperti laki-laki.

Mulai dari bentuk dada, dan lain sebagainya.

Sigit menjelaskan, bahwa perempuan berinisial PN tersebut sejak kecil memang memiliki kelamin ganda.

Hal ini diperkuat dengan keterangan medis yang dimilikinya.

Seiring dengan perkembangan waktu, kromosom laki-lakinya dirasakannya lebih dominan. PN sendiri juga sudah mulai nyaman dengan kondisi seperti laki-laki dan banyak berteman dengan laki-laki.

"Yang bersangkutan bekerja sebagai security di salah satu SD (sekolah dasar). Tampilannya juga sudah seperti laki-laki," tambahnya.

Bahkan secara medis, kelamin perempuannya kini sudah tidak berkembang, karena sudah dimatikan sesuai keinginan pemohon.

"Surat-surat medisnya sudah ada," katanya.

Sigit menambahkan, sidang pergantian identitas ini telah disidangkannya. Namun, karena pemohon belum siap, sidang pun ditunda hingga Rabu (30/10/2019) pekan depan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved