Kronologi Tewasnya Perempuan yang Jadi Korban Tabrak Lari Diungkap, Bermula Dibonceng Kekasihnya
Sepasang kekasih, Ferry Permana Putra (28) dan Mei Gustina (23) mengalami kecelakaan di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 137-138, Desa Ledokan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sepasang kekasih, Ferry Permana Putra (28) dan Mei Gustina (23) mengalami kecelakaan di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 137-138, Desa Ledokan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 20.00 WIB
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heriyanto Manurung, menuturkan, awalnya keduanya berboncengan mengendarai Honda Beat dengan plat nomor AE 3822 GR, dari arah timur. Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikemudikan Ferry menabrak pembatas jembatan.
Belum diketahui, apa yang menyebabkan motor menabrak pembatas jalan. "Masih kita lidik untuk kepastian penyebab motor bisa menabrak pembatas jalan," kata Jimmy saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2019) siang.
• Tumbuhkan Minat Baca, Wali Kota Madiun Maidi Ingin Pojok Baca Ada di Mall dan Pusat Perbelanjaan
• Pemkot Madiun Luncurkan 75 Perpustakaan Digital, Aplikasi Berbasis Sekolah dan Perguruan Tinggi
Diduga terjadi benturan cukup keras dan pembatas jalan yang ditabrak jebol. Setelah menabrak pembatas pengemudi motor terjatuh ke sebelah kiri, sedangkan yang dibonceng terpental ke kanan dan terlindas truk yang melintas dari belakang.
Mei Gustina meninggal dunia di lokasi akibat terlindas truk. Sementara itu, pengemudi truk yang tidak diketahui identitasnya ini melarikan diri usai menabrak korban.
"Korban meninggal di lokasi, sedangkan sopir truk yang tidak diketahui identitasnya, melarikan diri setelah menabrak korban," katanya.
Sementara itu, pengemudi motor tidak mengalami luka. Sedangkan motor yang dikendarai korban, hanya mengalami lecet di bagian body sebelah kanan.
Jimmy menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan sopir truk dan juga truk yang menabrak korban hingga tewas.