Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi, Kawanan Penjahat Asal Lampung ini Raup Uang Juta Rupiah

Kawanan pencuri uang di ATM asal Lampung ditangkap polisi Surabaya pasca beraksi di beberapa minimarket kota Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya,Iptu Bima Sakti (paling kiri) didampingi Paurbaghumas Polrestabes Surabaya,Ipda MK. Umam saat menujukkan dua tersangka dan barang bukti. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kawanan pencuri uang di ATM asal Lampung ditangkap polisi Surabaya pasca beraksi di beberapa minimarket kota Surabaya.

Sementara polisi berhasil menangkap dua dari lima pelaku dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi ini.

Seorang satu pelaku bernama Muzhirin (46) warga Cimahi yang tinggal di Lampung ini mengaku jika ia sudah puluhan kali beraksi bersama empat temannya itu.

"Mulai Jakarta sampai ke Surabaya mampir ke ATM buat cari korban,"kata MZ dihadapan wartawan.

Kawanan ini menggunakan tusuk gigi dan kecepatan tangan dalam beraksi.

"Saya mengalihkan perhatian karyawan, teman saya AG,MD dan IF itu yang bertugas secara teknis. Pakai tusuk gigi diselipkan di tempat masuknya kartu, lalu ada korban yang masukkan kartu kan tidak bisa, teman saya lainnya pura-pura bantu. Saat itu juga kartu ATM ditukar," bebernya kepada Tribunjatim.com.

Usai ditukar, tusuk gigi yang ada di ATM tersebut dilepas, dan tersangka mengintip nomor pin yang dipencet oleh korban lalu menghapalnya.

Pencuri Bermodus Ganjal Mesin ATM Diringkus Polisi di Surabaya, Beraksi Lintas Provinsi di Indonesia

Ratusan Suporter PSMP Mojokerto Putra Mania Geruduk Kantor Koni, Ini Tuntutannya

"Kan pura-pura antri dibelakang itu. Sambil ngintip pin yang dimasukkan. ATM tidak bisa diakses korban karena sudah ditukar Saat itu juga kami pergi dan kuras isi ATMnya," lanjut Muhzirin.

Selama hampir setahun beraksi,MZ dan komplotannya berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya,Iptu Bima Sakti.

"Kerugian korban antara 20 sampai 100 juta. Kalau tersangka(MZ dan SS) ini dapat bagian 1,5sampai 2 juta setiap kali aksi. Uangnya buat kebutuhan hidup,"kata Bima, Senin (28/10/2019).(Firman/Tribunjatim)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved