Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kota Surabaya, Kartu Keluarga Sudah Dilengkapi QR Code
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memiliki inovasi terbaru dalam pelayanan kepada warga.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memiliki inovasi terbaru dalam pelayanan kepada warga.
Sebab saat ini, Kartu Keluarga di Kota Surabaya telah dilengkapi QR Code.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, inovasi tersebut telah secara resmi diluncurkan sejak 16 Oktober lalu.
"Jadi sudah tidak pakai tanda tangan basah," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (29/10/2019).
• Dugaan Pemalsuan e-KTP di Surabaya, Dispendukcapil Mengaku Tak Tahu Apa-apa : Siapa yang Palsukan ?
Agus mengungkapkan, QR Code itu berada tepat di kolom tanda tangan dirinya selaku Kepala Dispenduk Capil sebagai bukti keabsahan data.
QR Code tersebut, ujar Agus merupakan tanda tangan elektronik di Kartu Keluarga.
Menurut Agus, ini merupakan kali pertama diberlakukan di Surabaya.
Namun sebelumnya lewat keputusan Kemendagri tahun 2018 bahwa tanda tangan elektronik dengan memakai QR Code sudah bisa diberlakukan.
Hanya saja, di Kota Surabaya, menurut Agus butuh persiapan untuk mulai memberlakukan hal itu.
• Blangko e-KTP Kosong, Dispendukcapil Sampang Hanya Terbitkan 18 Ribu Surat Keterangan Bagi Warga
Pelayanan ini akan berlaku untuk pengurusan KK yang baru.
Sementara bagi pemilik KK yang lama, Agus mengatakan tidak perlu khawatir karena juga termasuk sah.
Agus melanjutkan, untuk warga yang mengurus KK akan diberikan pemahaman oleh petugas tentang inovasi dari Dispendukcapil.
Sehingga, dengan begitu, lanjut Agus, warga dapat mengerti dan memahami secara utuh.
"Langsung dijelaskan ketika tanya," pungkas Agus.