Info CPNS
Pelamar CPNS 2019 Dapat Waktu Sanggah 3 Hari dari BKN, Jangan Salah Unggah Dokumen
Pelamar CPNS 2019 dapat waktu sanggah 3 hari dari BKN, jangan salah unggah dokumen.
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai asli
• Download Lagu MP3 Asmara atau Nungguin Ya? DJ Remix Setia Band yang Viral di Tik Tok
Selanjutnya, pelamar perlu mengirim dokumen pendukung lainnya, yang disyaratkan instansi yang dilamar.
BKN telah mengimbau pada seluruh instansi, yang membuka formasi CPNS 2019, untuk mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.
Dilansir dari Siaran Pers Biro Humas BKN, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia, Senin (28/10/2019).
Dalam siaran pers itu disebutkan, kini pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.
• Chord & Kunci Gitar Tentang Rindu Virzha, Menceritakan Kerinduan Sang Anak Kepada Orangtuanya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Beri Waktu Sanggah 3 Hari Bagi Pelamar CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan.