Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Kembali Tangkap Pemakai Sabu-sabu di Driyorejo Gresik

"Cuman mencoba saja, saya beli paket hemat," katanya di Mapolsek Driyorejo, Kabupaten Gresik kepada Tribunjatim.com.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Ahmad Rizki Afandi (23) seorang budak sabu kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Driyorejo, Selasa (29/10/2019). Foto : Istimewa (Polsek Driyorejo). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ahmad Rizki A langsung ditangkap Polisi saat akan tidur seusai transaksi sabu-sabu.

Pria berusia 23 tahun ini tidak sadar bahwa sedang dibuntuti Polisi saat malam minggu.

"Cuman mencoba saja, saya beli paket hemat," katanya di Mapolsek Driyorejo, Kabupaten Gresik  kepada Tribunjatim.com.

Ahmad kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Driyorejo. Pria pengangguran ini dijerat dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek Arifin menegaskan pihaknya mendapat laporan bahwa ada seorang pria akan transaksi sabu dengan cara ranjau pada Minggu (27/10/2019) pukul 00.30 Wib.

Langsung saja Korps Bhayangkara membuntuti Pemakai sabu-sabu itu. Dirasa aman, dua jam kemudian petugas langsung menggrebek rumah pelaku di Desa Kesamben Wetan RT 06/RW 01, Driyorejo.

Polisi langsung mengetuk pintu kamar pelaku yang baru saja akan tidur usai mendapatkan sabu-sabu.

Saat dibuka ternyata Polisi dan langsung melakukan penggeledahan. Mulai dari saku celana, lemari baju, meja kamar hingga kolong tempat tidur tidak ditemukan sabu tersebut.

"Ternyata disimpan di lubang tembok lantai atas rumahnya," tegas Wavek, Selasa (29/10/2019).

Polisi Jombang Sita Setengah Kilogram Ganja dari Tukang Las, Dikendalikan dari Lapas Jatim

UPDATE Pasar Tanah Merah Bangkalan Terbakar, Kondisi Jaringan Listrik Belum Pulih hingga Siang Ini

Barang bukti sabu seberat 0,26 gram langsung disita petugas. Bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan, satu alat hisap, satu buah handphone.

Kemudian satu kotak HP juga disita, ternyata pelaku menyimpan dua skrop sedotan plastik di dalamnya.

Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Driyorejo.

"Saya tidak akan tinggal diam, siapa yang bermain narkoba di Driyorejo saya kejar dimanapun," tegasnya. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved