Polres Lamongan Dapat 2 Kasus Penganiayaan, Ada Anak yang Lukai Ibu Pakai Gunting
Polres Lamongan terima dua laporan penganiayaan dalam empat hari. Satu dari ibu yang dianiaya anaknya, dan kasus warga yang menolak bayar tunggakan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tak puas dengan tindakan keji tersebut, keduanya malam itu juga mengusir korban keluar dari rumah.
Lagi - lagi, korban tidak mau karena rumah yang ditempatinya selama ini adalah rumah yang dibangun dengan hasil jerih payah korban sendiri.
Tahu ibu kandungnya tetap bertahan di rumah, sang anak kembali berulah pergi ke rumah saudara korban dengan membawa dokumen-dokemen penting milik korban.
Handphone serta kunci mobil milik korban dibawa oleh sang suami.
(Tak Terima Anaknya Dicabuli, Pelaku Penganiayaan Viral di FB Balik Laporkan Korban ke Polda Jatim)
Sabtu (27/10/2019) pagi, korban merasa punggung sebelah kiri sakit nyeri akibat terkena tusukan gunting yang dihujamkan anak korban sendiri.
Meski menahan sakit, korban tetap berangkat kerja. Siang hari sepulang kerja, karbon langsung melaporkan kejadian yang alaminya ke Polres Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (29/10/2019) membenarkan adanya laporan kejadian itu.
"Tugas kita ya menangani laporan korban," katanya.
Pihaknya juga segera memanggil pihak - pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
Selain kasus KDRT, Norman mengaku juga tangani kasus penganiayaan yang terjadi tadi malam yang dialami Dwi Agus Yasharyono, karyawan koperasi KSP Exindo Jaya Mandiri warga Desa Seganten Kecamatan Gondang Bojonegoro.
Korban melaporkan pelaku, Mohammad Ikhsan (28) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Lamongan .
Kejadiannya bermula saat korban datang ke rumah Erna Ernawati, nasabah koperasi untuk menagih angsuran pinjaman.
Korban ditemui pelaku, suami Erna. Intinya pelaku menolak membayar angsuran.
"Prei (libur, red)," kata pelaku seperti ditirukan korban.
Korban balik bertanya menanyakan kenapa libur tidak bayar.