Posting Motor Curian di Facebook, 2 Remaja di Bawah Umur di Kota Malang Dicokok Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukun, Kota Malang mengamankan dua tersangka pencuri motor dibawah umur, T (14) dan R (17). Masing-masing dicokok di rumah
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukun, Kota Malang mengamankan dua tersangka pencuri motor dibawah umur, T (14) dan R (17). Masing-masing dicokok di rumahnya di gempol dan Ngaglik, Kecamatan Sukun, Kot, Malang.
Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Ananta mengatakan, penangkapan bermula dari laporan seorang mahasiswa yang bermukim di Jalan Simpang Kepuh Utara.
Si mahasiswa mengatakan motornya telah dicuri dan menemukan foto diposting di media sosial, Facebook.
"Jadi si korban ini pertama belum sadar kalau motornya hilang. Pagi-pagi dia lihat motornya diposting di Facebook," tutur Anang, Rabu (30/10/2019).
Pencurian, kata Anang, dilakukan oleh dua remaja itu pada Selasa (28/10) pukul 02.00 WIB. Beberapa jam setelahnya, mereka membawa motor itu ke rumah temannya dan kemudian dijual di Facebook.
"Jadi tidak ada jaringan. Mereka jualnya ke Facebook," ucapnya kepada TribunJatim.com.
• Pria Tuban Ditangkap Polisi Bersama Barang-barang Mewah Miliknya, Hasil Jual Ponsel Curian
• Megawati Dituding Andi Arief Dendam ke AHY, Puan Maharani Ungkap Hubungan Asli Ibunya dengan SBY
• BREAKING NEWS - Wolfgang Pikal Mundur sebagai Pelatih Kepala Persebaya Surabaya
Ia mengatakan polisi bisa dengan mudah mengetahui siapa pengunggah foto karena bisa dilacak oleh unit cyber.
"Online gampang sekali ditelusuri siapa pengirimnya," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Kepada polisi, T dan R mengaku telah tiga kali mencuri di sekitar kawasan itu. Aksinya pertama kali adalah menggondol motor dan selanjutnya tv.
Hasil pencurian mereka gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan sebagian dibagikan kepada teman untuk makan.
"Yang Supra ini belum laku. Kalau yang kemarin sudah buat makan dan dibagikan ke temannya," kata Anang kepada TribunJatim.com.
Masih Sekolah dan Broken Home
Anang mengatakan tersangka berinisial R adalah remaja putus sekolah dan broken home. Ibu dari R bekerja ke luar Malang dan ia tinggal bersama neneknya yang sudah lansia.
"Jadi memang minim pengawasan," ucap Anang.
Sementara T, merupakan pelajar di sebuah sekolah swasta di Kota Malang.
"Setelah ini kami limpahkan ke PPA agar dapat pembinaan," pungkasnya.