Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu-ibu Selipkan 12,74 Gram Sabu Dekat Alat Vital, Polisi Sempat Bingung Cara Temukan & Mengambilnya

Ibu ibu sembunyikan sabu 12,74 gram di celana dalam, namun aparat Polsek Batu Ampar Pontianak tak kalah cerdik untuk mengambilnya.

Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
ILUSTRASI - Polisi menunjukkan sabu sebagai barang bukti. Diberitakan, ibu-ibu di Pontianak ditahan Polsek Batu Ampar karena kedapatan menyimpan sabu di alat vital. 

Pelajar SMK Miliki 3 Paket Sabu

Seorang pelajar SMK di Kecamatan Menjalin ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Jajaran Polsek Menjalin berhasil melakukan penangkapan tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (31/10/2019) pagi.

Hal ini bermula dari laporan dan hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Menjalin.

Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Menjalin kemudian mengamankan pelaku inisial Y (19) dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMK.

Pemuda asal Dusun Baweng, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin ini tak berkutik saat diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Menjalin di rumah kediamannya.

Saat penangkapan pelaku, Kepala Dusun Baweng yakni Aemi (44) juga turut hadir.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu buah handphone merk xiaomi tipe note 5A warna putih, uang tunai Rp 100 ribu dengan dua pecahan uang Rp 50 ribu.

Kemudian tiga paketan sabu seharga Rp 100 ribu, satu buah alat hisap (bong) dengan menggunakan botol kaca dan sedotan, 11 buah korek api tokai bekas.

Sembilan kantong plastik clip ukuran 2,5 cm bekas, dua kantong plastik clip ukuran 4 cm bekas, dan lima kantong plastik clip ukuran 4 cm bekas.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan, pagi itu anggotanya mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun Baweng untuk melakukan penangkapan di rumah pelaku. Dimana pada saat penangkapan, pelaku sedang tidur.

Sehingga dilakukan pendobrakan pintu kamar, kemudian pelaku menunjukan dan mengambil natkotika jenis sabu-sabu yang berada di dalam kamar.

Setelah ditemukan sabu-sabu tersebut, petugas melakukan penggeledahan di sekitar kamar pelaku, dan ditemukan barang bukti lainnya.

"Setelah itu diduga tersangka beserta barang buktinya dibawa dan diamankan di Polsek Menjalin untuk ditindak lanjuti," ujar Kapolsek pada Jumat (1/11/2019).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved