Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Digerebek Polsek Wiyung, 2 Pria Ini Kepergok Asyik Nyabu di Kos, Perkakas Alat Isap Sabu Kocar-kacir

Keasyikan meracik sabu-sabu di dalam kamar kos, dua sekondan asal Bubutan ini langsung lemas dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Wiyung.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUN JATIM/istimewa
Norfiandi Arifin (51) dan April Budi Sulistiono (29) saat dikeler ke Mapolsek Wiyung 

"Mereka sudah berjualan selama 1 tahun," jelas Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad.

Siapa sangka, jika Norfiandi Arifin dan April Budi Sulistiono memperoleh pasokan dari seorang bandar narkoba bernama Slamet alias Pak De.

6 Tips Mencegah Pelecehan Seksual pada Anak Berkebutuhan Khusus ala Praktisi ABK

"Mereka dapat dari Slamet alias Pak De, saat kabur dan tidak diketahui alamat tinggalnya kami masih buru orang ini," tuturnya.

Bagi April Budi Sulistiono, ini adalah kasus hukum pertama yang menjerat dirinya.

Namun, tidak bagi Norfiandi Arifin (51).

Norfiandi Arifin ternyata pernah terlibat kasus perjudian beberapa tahun lalu dan diringkus Tim Anti Bandit Polsek Bubutan.

"Norfiandi mengaku pernah ketangkap Polsek Bubutan dalam perkara Judi Dadu," pungkasnya.

Norfiandi Arifin (51) saat dikeler ke Mapolsek Wiyung
Norfiandi Arifin (51) saat dikeler ke Mapolsek Wiyung (TRIBUN JATIM/istimewa)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved