Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

2 Instansi Pusat yang Buka Lowongan CPNS 2019 untuk Lulusan SMA Sederejat, Simak Persyaratannya!

Ini dua instansi pusat yang buka lowongan CPNS 2019 untuk lulusan SMA sederejat, simak selengkapnya!

Editor: Pipin Tri Anjani
Grafis/Rahmandito Dwiatno
2 Instansi Pusat yang Buka Lowongan CPNS 2019 untuk Lulusan SMA Sederejat, Simak Persyaratannnya! 

Ini dua instansi pusat yang buka lowongan CPNS 2019 untuk lulusan SMA sederejat, simak selengkapnya!

TRIBUNJATIM.COM - Telah ada lima instansi pusat yang telah mengumumkan formasi seleksi pendaftaran CPNS 2019 hingga Senin (4/11/2019).

Diketahui, pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai Senin (11/11/2019) mendatang.

Total ada 68 kementerian/lembaga serta 461 pemerintah daerah yang akan membuka seleksi pendaftaran CPNS 2019.

Sejumlah instansi pun mulai mengumumkan formasi atau jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 akan Segera Dibuka, Ikuti 10 Tips Cerdik Persiapan CPNS Berikut Ini!

Termasuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Kabar gembiranya, ada formasi alias jabatan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Mana saja dan apa saja persyaratannya?

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kemenkumham resmi merilis jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2019 (Screenshoot Pengumuman Formasi CPNS Kemenkumham)
Kemenkumham resmi merilis jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2019 (Screenshoot Pengumuman Formasi CPNS Kemenkumham) ()

Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly ini menjadi satu di antara instansi yang bisa dilamar lulusan SMA sederajat.

Para lulusan SMA sederajat bisa melamar jabatan penjaga tahanan alias sipir dan pemeriksa keimigrasian.

Pada tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan CPNS 2019 untuk jabatan sipir sebanyak 2875 orang.

Sementara pemeriksa keimigrasian dibutuhkan 657 orang.

Para CPNS 2019 akan ditempatkan di sejumlah unit kerja di bawah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Sebut saja Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan, hingga Balai Diklat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved