CERITA di Balik PRT Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Cara Tutupi Kehamilan hingga Sosok Pria yang Hamili
Di balik kasus (PRT) sekaligus baby sitter di Palembang memasukkan bayi yang baru dilahirkan ke mesin cuci, kasus tersebut menjadi perbincangan.
Selama bekerja, kehamilan Sutina memang tidak tercium oleh para pekerja lain di rumah itu.
Bahkan, pelaku ini nekat menggunakan kain untuk mengikat perutnya sehingga tidak terlihat membesar.
"Sutina sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena Sutina menutupinya menggunakan kain," kata Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Sementara, pengakuan Sutina, kandungannya tersebut telah berlangsung sembilan bulan.
Selama mengandung, ia tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.
Hal tersebut dilakukan agar kandungannya dak dicurigai oleh para teman maupun majikannya.

Pengakuan Sang PRT
Bayi jenis kelamin laki-laki itu merupakan anak dari hubungan asmara antara Sutina dengan pacarnya AD.
Setelah mengetahui Sutina hamil, AD pun kabur dan enggan bertanggung jawab.
Sutina yang kebingungan, akhirnya menutupi kehamilannya tersebut.
Bahkan, seluruh rekan tempatnya bekerja tak mengetahui jika ia sedang mengandung.
"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," kata Sutina, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Saat melahirkan, Sutina hanya seorang diri berada di dalam kamar mandi.
Sementara, rekannya yang lain sedang bekerja di rumah majikannya tersebut.
Sutina pun mengaku tak memiliki niatan untuk membunuh anaknya itu.