Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CERITA di Balik PRT Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Cara Tutupi Kehamilan hingga Sosok Pria yang Hamili

Di balik kasus (PRT) sekaligus baby sitter di Palembang memasukkan bayi yang baru dilahirkan ke mesin cuci, kasus tersebut menjadi perbincangan.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
kolase Kompas.com, Tribun Sumsel
Kasus PRT masukkan bayi yang baru dilahirkannya ke mesin cuci 

Selama bekerja, kehamilan Sutina memang tidak tercium oleh para pekerja lain di rumah itu.

Bahkan, pelaku ini nekat menggunakan kain untuk mengikat perutnya sehingga tidak terlihat membesar.

"Sutina sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena Sutina menutupinya menggunakan kain," kata Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Sementara, pengakuan Sutina, kandungannya tersebut telah berlangsung sembilan bulan.

Selama mengandung, ia tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.

Hal tersebut dilakukan agar kandungannya dak dicurigai oleh para teman maupun majikannya.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibu korban.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibu korban. (Kompas.com)

Pengakuan Sang PRT

Bayi jenis kelamin laki-laki itu merupakan anak dari hubungan asmara antara Sutina dengan pacarnya AD.

Setelah mengetahui Sutina hamil, AD pun kabur dan enggan bertanggung jawab.

Sutina yang kebingungan, akhirnya menutupi kehamilannya tersebut.

Bahkan, seluruh rekan tempatnya bekerja tak mengetahui jika ia sedang mengandung.

"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," kata Sutina, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri.Bayi tersebut, tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri.Bayi tersebut, tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci. (Kompas.com)

Saat melahirkan, Sutina hanya seorang diri berada di dalam kamar mandi.

Sementara, rekannya yang lain sedang bekerja di rumah majikannya tersebut.

Sutina pun mengaku tak memiliki niatan untuk membunuh anaknya itu.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved