Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Tak Jelas, Manajemen Matahari Departemen Store akan Dipanggil
Komisi B DPRD Kota Malang langsung melakukan hearing dengan sejumlah OPD pasca melakukan sidak di Pasar Besar pada Rabu kemarin.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Komisi B DPRD Kota Malang langsung melakukan hearing dengan sejumlah OPD pasca melakukan sidak di Pasar Besar pada Rabu kemarin.
Hearing tersebut membahas sejumlah persoalan seperti pembangunan Pasar Besar yang belum menemui kejelasan sampai sekarang.
Hingga persoalan berakhirnya kontrak Mall Alun-alun Kota Malang (Mall Ramayana) yang akan berakhir pada 15 November mendatang.
Mengingat pasca kebakaran yang melanda Pasar Besar tiga tahun lalu, kondisi pasar tersebut kini sangat memprihatikan.
(Kontrak Mall Ramayana Kota Malang Habis Bulan Ini, DPRD Minta Dibuatkan Malang Creative Center)
Mulai dari kondisinya yang kurang bersih, banyak fasilitas yang mulai rusak, sehingga banyak dikeluhkan oleh para pedagang.
Pedagang pun hingga kini banyak yang berharap, bahwa pasar yang terletak di jantung Kota Malang ini bisa ramai kembali seperti dulu kala.
Banyak pedagang menilai, semenjak Mall Matahari ini tutup, omset penjualannya juga ikut berkurang.
Pemkot Malang pun hingga kini juga berupaya untuk mencari titik tengah dalam proses pembangunan Pasar Besar ini.
Dikarenakan, Pasar Besar masih terikat perjanjian dengan pihak Matahari Departemen Store hingga tahun 2034 mendatang.
Berbagai macam upaya juga telah dilakukan oleh Pemkot Malang seperti melakukan uji forensik bangunan dengan berbagai kampus seperti Universitas Brawijaya.
Dan yang terbaru ini ialah pihak Matahari juga telah melakukan uji forensik dengan Institut Teknologi Surabaya (ITS).
Namun, hingga kini hasil uji forensik tersebut belum juga keluar meski telah dilakukan pada September kemarin.
(Kontrak Mall Ramayana Kota Malang Habis Bulan Ini, DPRD Minta Dibuatkan Malang Creative Center)
"Untuk itu kami minta ketegasan dari Pemkot soal Pasar Besar ini. Agar hal itu segera diselesaikan," ucap Arief Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang.
Untuk itu, agar permasalahan ini segera selesai, dewan akan memanggil pihak Matahari dalam waktu dekat ini.
"Nanti kita deadline. Kami akan tanyakan Matahari mampu atau tidak. Kalau tidak mampu kita akan pakai uji forensik dari Universitas Brawijaya yang sudah jadi," ucapnya.