Kontrak Mall Ramayana Kota Malang Habis Bulan Ini, DPRD Minta Dibuatkan Malang Creative Center
Kontrak Mall Ramayana akan habis pada tanggal 15 November nanti. Namun manajemennya tak bisa ditemui Pemkot hingga sekarang
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Gedung Ramayana tak lama lagi tak akan beroperasi. Kontrak Mall Ramayana akan habis pada tanggal 15 November nanti.
Akan tetapi, berkas penyerahan dokumen dari PT Sadean Intra Mitra Corporation (PT SIMC) belum juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang selaku pemilik aset.
Pemkot Malang bahkan malah mengabarkan hilang kontak dengan PT SIMC.
Sehingga proses penyerahan berkas dokumen untuk sewa kontrak tersebut belum jelas sampai sekarang.
(Kabur Dari Kewajiban, Kejaksaan Buru Pengelola Gedung Ramayana Malang di Jakarta, Alamatnya Palsu?)
Mendapati gedung aset Pemkot Malang ini operasionalnya akan segera kosong, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi punya ide sendiri.
Dia mengusulkan lebih baik gedung Mall Ramayana difungsikan sebagai gedung Malang Creative Center (MCC).
Pernyataan itu ia sebutkan disela-sela sidak yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Malang ke Mall Ramayana pada Rabu (6/11/2019).
"Hari ini kita ramai soal MCC. Kalau kontrak ini habis, pakai MCC di sini sudah lebih dari cukup. Dan itu termasuk solusi," ucapnya.
Arief meminta kepada Pemkot Malang agar memakai gedung ini untuk pemanfaatan yang lain, seperti difungsikan untuk gedung MCC.
Menurutnya, hal itu akan lebih efektif daripada harus membangun gedung MCC yang memerlukan waktu bertahun-tahun.
Karena Dewan tidak ingin gedung ini akan terbengkalai ketika manajemen Ramayana sudah angkat kaki dari gedung.
(Pemkot Surabaya Menanti Penyewa Baru Gedung Hi-Tech Mall, 100 Pedagang Terlanjur Pergi)
"Kata Pemkot Malang MCC INI untuk mewujudkan Malang kota kreatif sebagai desakan dari masyarakat.," ucap
Kalau ini memang desakan, ayo cepatan mana bangun sama memutuskan kontrak? Masa gedung sebesar ini tidak bisa. Daripada menunggu tahun depan?," Terangnya.
Dewan mendesak agar Pemerintah Kota Malang membuat kepastian terkait dengan kontrak yang terjadi di Mall Ramayana.
Agar ada kejelasan nasib dari para penyewa kios ataupun pengelola Mall Rayamayana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mall-ramayana-kota-malang-akan-habis-kontraknya.jpg)