Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Ringkus 5 Pelaku Modus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Kota Blitar

Kelima pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang dibekuk Satreskrim Polres Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
surabaya.tribunnews.com/Samsul Hadi
Para pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat berada di Mapolres Blitar Kota, Jumat (8/11/2019). 

Pelaku Suhardiansyah mengaku yang kenal pertama dengan korban yaitu Rendra.

Rendra saat ini berada di Kalimantan.

Saat melakukan ritual, Rendra juga tidak ikut.

"Rendra ada kesibukan di Kalimantan, akhirnya saya yang disuruh datang ke sini," kata Suhardiansyah.

Suhardiansyah mengakui sebenarnya tidak bisa menggandakan uang. Ritual itu hanya untuk mengelabuhi korban agar percaya. Dia juga menawarkan minyak untuk ritual agar korban tambah percaya.

"Sebenarnya tidak bisa (menggandakan uang), itu hanya agar korban percaya," ujar Suhardiansyah yang pernah dipenjara kasus sama di Kalimantan.

Sebelumnya, Pria asal Jl Wilis, Kota Blitar, H, menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

H kehilangan uang tunai sebesar Rp 700 juta karena tergiur dengan iming-iming pelaku yang bisa melipatgandakan uangnya.

Ribuan Pecinta Make Up Serbu Surabaya X Beauty di Tunjungan Plaza, Ada Brand Lokal & Internasional

H melaporkan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang itu ke SPKT Polres Blitar Kota, Kamis (7/11/2019) siang.

Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan alat bukti rekaman kamera CCTV aktivitas pelaku dan korban di hotel. Dari bukti itu, polisi membekuk para pelaku di Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved