Gudang Cat di Surabaya Terbakar Hebat, PMK Kesulitan Padamkan Api hingga Berpencar di 3 Titik

Untuk memadamkan api dan pembasahan, petugas pemadam kebakaran bahkan harus berpencar di tiga titik. Di mana saja 3 titik tersebut?

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
Surya.co.id/firman rachmanudin
Petugas Pemadam Kebakaran saat berusaha memadamkan api melalui sisi belakang gudang tepatnya di Jalan Praban Wetan IV Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM - SURABAYA - Kebakaran terjadi di Jalan Praban Wetan V nomor 5 Surabaya, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 19.15 WIB.

Akses jalan di lokasi terjadinya kebakaran di Jalan Praban Wetan V nomor 5 Surabaya yang cukup sempit membuat petugas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya sedikit kesulitan.

Untuk memadamkan api dan pembasahan, petugas bahkan harus berpencar di tiga titik yakni di depan obyek gudang yang terbakar, kemudian di jalan Praban Wetan IV dan di Jalan Gemblongan Surabaya menggunakan mobil Bronto Skylift di sisi atas.

"Sedikit kesulitan karena memang akses jalan yang sempit dan padat penduduk," ujar Suyadi, salah satu petugas pemadam kebakaran di lokasi.

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih terus berupaya memadamkan api dan pembasahan agar tak merembet ke rumah warga sekitar.

Gudang Cat dan Tiner di Surabaya Terbakar, Letupan Terdengar Berulang Kali dari Dalam Gudang

Sebuah gudang penyimpanan bahan kimia cair jenis tiner di Jalan Praban Wetan II Gang 5 No 5, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, terbakar, Senin (11/11/2019).
Sebuah gudang penyimpanan bahan kimia cair jenis tiner di Jalan Praban Wetan II Gang 5 No 5, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, terbakar, Senin (11/11/2019). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan, akses Jalan Gemblongan Surabaya ditutup sementara.
Mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan, akses Jalan Gemblongan Surabaya ditutup sementara. (Surya.co.id/firman rachmanudin)
Gudang cat yang terbakar di Jalan Baliweti Surabaya
Gudang cat yang terbakar di Jalan Baliweti Surabaya (Surya.co.id/firman rachmanudin)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved