Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019? Tenang Ada Masa Sanggah, Berikut Alur dan Persyaratannya

Gagal seleksi administrasi CPNS 2019? Tenang ada masa sanggah, berikut alur dan persyaratannya!

Editor: Alga W
Instagram/bkngoidofficial
Gagal seleksi administrasi CPNS 2019? Tenang ada masa sanggah, berikut alur dan persyaratannya! 

1. Pas Foto berwarna berlatarbelakang merah

2. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Surat lamaran

6. Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi yang diminati

Download Lagu MP3 Rindu Tak Bersuara Alffy Rev feat Feby Putri, Dilengkapi Kunci Gitar dan Video!

Tata cara pengumpulan dokumen

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN 2019 di alamat https://sscndaftar.bkn.go.id/akun.

2. Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Pastikan data benar dan sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, pelamar diimbau untuk menghubungi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Langkah selanjutnya, yakni memasukkan kode captcha yang terlampir.

Kode captcha tidak bersifat case sensitive.

5. Setelah itu, akan keluar form yang berisikan biodata.

Lengkapi form tersebut dengan benar sesuai identitas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved