Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eksekusi Gedung Astranawa

Graha Astranawa Bakal Diubah Nama Jadi 'Graha Gus Dur', PKB Jatim: Bukan Lagi Milik Perseorangan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) rencananya akan mengubah nama Graha Astranawa menjadi Graha Gus Dur.

SURYA/BOBBY KOLOWAY
Graha Astranawa bakal diubah nama menjadi Graha Gus Dur. 

Dalam surat dijelaskan, jurusita PN Surabaya akan melaksanakan eksekusi berdasarkan amar putusan PN Surabaya No 86/Pdt.G/2016/PN.Sby tanggal 19 Juli 2016 jo putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No 761/Pdt/2016/PT.Sby tanggal 30 November 2016 jo putusan Mahkamah Agung RI No 743 K/Pdt/2018 tanggal 23 April 2018 poin 3 dan poin 9.

Putusan tersebut memenangkan gugatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim atas mantan Ketua PKB Jatim, Choirul Anam terkait sengketa lahan dan gedung Astranawa yang terletak di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungsari, Surabaya.

Choirul Anam yang sudah mengetahui rencana eksekusi tersebut mengaku akan melakukan perlawanan bahkan jika harus dengan kekerasan.

Pilkada 2020 Trenggalek, PKB Rencanakan Buka Pendaftaran Calon Bupati-Wabup Januari Mendatang

“Sudah saya siapkan kawan-kawan. Kalau memang dia memaksakan kehendak, saya juga akan paksakan kehendak, kita tolak, karena memang dia bukan miliknya,” ucap Cak Anam, sapaan akrab Choirul Anam, Minggu (10/11/2019).

Cak Anam tidak menjelaskan secara detil apakah dia akan mengumpulkan masa untuk menghalangi eksekusi atau akan menempuh jalan yang lain.

"Saya akan pertahankan mati-matian. Untuk menghadapi eksekusi besok, saya sudah siapkan pasukan Jin dan Malaikat, pokoknya saya akan pertahankan kalau mereka maksa dengan kekerasan, kita juga akan keras,” ucap Mantan Ketua PKB Jawa Timur ini. (Surya/Bobby Koloway)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved