Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat saat Daftar CPNS 2019? Berikut Langkah yang Harus Ditempuh, Cek!

Bagaimana jika dinyatakan tidak memenuhi syarat saat daftar CPNS 2019? Berikut langkah yang harus ditempuh

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Anom Surahno menjelaskan soal pelamar CPNS 2019 Pemprov Jawa Timur di hari ketiga, Rabu (13/11/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Baru hari ketiga pendaftaran CPNS 2019, sejumlah pendaftar yang melamar formasi CPNS di lingkungan Pemprov Jawa Timur (Jatim) sudah ada yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Jika dinyatakan TMS maka mereka harus memperbaiki kesalahan agar bisa diseleksi administrasi ulang.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Anom Surahno.

Lokasi Tes CPNS 2019 di Jawa Timur Bakal Ditempatkan di Unesa, Sehari Bisa Sampai 6 Gelombang

Per siang hari ini, Rabu (13/11/2019), jumlah pendaftar CPNS di lingkungan Pemprov Jatim sudah mencapai 2.362 orang.

Dari total jumlah pendaftar tersebut ia mengatakan, sebanyak 615 pelamar sudah tersubmit.

Kemudian sebanyak 112 dinyatakan memenuhi syarat.

Serta sebanyak 49 dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Dan terakhir sebanyak 444 belum terverifikasi.

5 Kementerian yang Buka Lowongan CPNS 2019 untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Rincian Formasinya!

"Yang dinyatakan TMS, mereka dapat notivikasi di akun mereka. Dan mereka sudah tidak bisa mendaftar ulang atau melamar formasi lain. Mereka diberi kesempatan memperbaiki berkas yang masih tidak sesuai di masa sanggah," kata Anom Surahno.

Menurutnya mayoritas yang menyebabkan pendaftar dinyatakan TMS adalah kesalahan melamar formasi.

Biasanya mereka melamar formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau tidak linier dengan background pendidikan yang disyaratkan.

Sehingga oleh sistem saat proses verifikasi dinyatakan tidak sesuai dan dinyatakan TMS.

Lebih lanjut, Anom Surahno menegaskan para pendaftar TMS masih memiliki kesempatan untuk perbaikan di masa sanggah.

4 Cara Kompres PDF Online, Perkecil File Dokumen Syarat CPNS 2019 sebelum Upload di sscasn.bkn.go.id

Masa sangah hasil validasi dokumen administrasi dilakukan pada 3-5 Desember 2019.

"Di masa sanggah, mereka bisa memperbaiki. Kalau sudah diperbaiki ada pengumuman lagi apakah diterima atau tidak. Jadi bisa dinyatakan lolos atau tidak untuk melanjutkan di sesi berikutnya," jelas Anom Surahno.

Dalam proses verifikasi semua akan dilakukan pengecekan. Termasuk swa foto pendaftar yang membuat akan pendaftar terhindar dari kemungkinan calon.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2019 Diturunkan Pemerintah, Menpan-RB Pastikan Tak Akan Turunkan Kualitas

Dalam verifikasi, dikatakan Anom Surahno, ada dua hal penting yang diperhatikan. Yaitu terkait akreditasi perguruan tinggi, dan IPK pelamar harus minimal 3.00.

Sebagaimana diketahui, dalam seleksi CPNS 2019 Pemprov Jatim membuka 1.817 formasi yang bisa dilamar masyarakat.

Dengan rincian tenaga pendidik sebanyak 1.133, tenaga kesehatan 322, dan tenaga teknis sebanyak 362.

Dari total kebutuhan formasi tersebut terdapat formasi khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas sebanyak 36 dan cumlaude sebanyak 36. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved