Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Pria di Surabaya yang Rekam Wanita Ganti Baju di Mall, Manfaatkan Sesuatu di Bawah Pintu

Pengakuan Pria di Surabaya yang Rekam Wanita Ganti Baju di Mall, Manfaatkan Sesuatu di Bawah Pintu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
ISTIMEWA
Pengakuan Pria di Surabaya yang Rekam Cewek Ganti Baju di Mall, Manfaatkan Sesuatu di Bawah Pintu 

Pengakuan Pria di Surabaya yang Rekam Wanita Ganti Baju di Mall, Manfaatkan Sesuatu di Bawah Pintu

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Inilah pengakuan lengkap pria yang merekam wanita ganti baju di mall yang ada di Surabaya.

Erick Dwi Guna Yulianto (26) pelaku merekam aktivitas wanita di dalam kamar ganti sebuah mall mengaku tak mampu membendung hasrat sensual saat melihat kemolekkan tubuh wanita.

Pemuda asal Tandes Surabaya itu sebenarnya berupaya membendung hasrat tersebut.

Ia mengaku sebelumnya berhasil menghentikan kebiasaannya merekam hal senonoh macam itu.

Bahkan enam koleksi rekaman video yang sempat diambilnya sendiri di lokasi yang sama namun dalam waktu yang berbeda berhasil dihapusnya, sejak sebulan lalu.

KRONOLOGI Lengkap Mami IV yang Digerebek Bareng Perwira Polda Bali, Suami Tuding Selingkuh

"Udah yang lama lama itu (video lain), 30 hari yang lalu udah aku hapus. Entah gak tahu kenapa, saya udah gak mau, tapi kok ke situ lagi," kata Erick seraya menutupi wajahnya di Mapolsek Wiyung, Selasa (12/11/2019).

Namun anehnya, ungkap Erick, hasrat itu terus memberontak hingga ia tak tahan untuk merekam aktivitas seorang pembelinya, berinisial LS, sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (10/11/2019) kemarin.

"Kemarin itu sudah mencoba lari ke tempat laki-laki. Cuma kembali lagi ke situ. Dan aku ambil gambar lagi," jelasnya.

Erick menerangkan, dirinya hanya meletakkan begitu saja ponsel pintarnya dalam keadaan mode on record video di bawah celah kamar ganti yang berdiameter 10 sentimeter.

"Di bawah pintu kan ada jarak 10 cm ya di taruh situ, kamera hp," kata penjaga toko busana itu.

Erick mengaku enam kali aksi konyolnya itu dilakukan di kamar ganti yang sama.

"Ya ditaruh dibawah pas dia mau nyoba pakaian. Cuma dikamar pas aja," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad menuturkan, pelaku menjalankan aksinya yang terhitung enam kali hingga kepergok di lokasi yang sama.

"Dia sendirian enggak ada orang lain pelakunya," katanya.

Pelaku, ungkap Rasyad, ternyata pegawai toko busana di mall yang berada di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Wiyung, Surabaya.

"Dia penjaga toko atau asisten customer di mall tersebut," jelasnya.

"Dia karyawan di salah satu toko baju itu memang di tempat itu. Sasaran perempuan, dia sendiri yang lakukan," pungkasnya.

Fuad Nur Ditangkap Setelah Sebar Video Mesum Rekaman Sendiri

Pelaku penyebar video mesum Mojokerto lewat WhatsApp bernama Fuad Nur Afifudin (20), berhasil diringkus polisi.

Fuad yang kini jadi pelaku penyebar video mesum Mojokerto, merekam diam-diam sejoli di warung yang ada di Trawas.

Pelaku penyebar video mesum Mojokerto, Fuad, dibekuk di rumahnya, Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/12), sekitar pukul 21.00.

Fuad mengaku, hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik berciuman di sebuah warung.

Fuad merekam perbuatan itu dari balik lubang penutup bilik gubuk dengan menggunakan gadget secara diam-diam.

"Saya iseng saja merekam melalui lubang penutup," katanya seraya menunduk, Rabu (19/12/2018).

Dia merasa, warung merupakan tempat umum dan tak selaiknya pemuda-pemudi berbuat mesum di sana.

Fuad pun terdorong untuk merekamnya dengan dalih memberi pelajaran kepada pasangan tersebut.

"Warung kok digunakan untuk tempat bercinta. Saya ingin memberikan pelajaran dengan merekamnya," ujarnya.

Usai merekam, Fuad mengunggah video itu di status WhatsApp. Dia tak paham konsekuensi yang harus diterima saat menggunggah video tersebut.

"Saya tidak paham konsekuensinya. Saya hanya ingin memberikan pelajaran," katanya.

"Kejadian tersebut juga terjadi secara kebetulan. Saat bersantai di warung itu saya memergoki ada dua pasangan yang melakukan tindakan tak seronok," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebutkan, lokasi pengambilan video mesum berada di wilayah Sukosari, Trawas, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Warung Saudara Kasdi.

Saat itu, tersangka Fuad bersama adik sepupunya dan dua pasangan sejoli yang melakukan perbuatan mesum sama-sama sedang bersantai di warung tersebut.

Jarak antara bilik Fuad dan pelaku perbuatan mesum berkisar lima meter.

Penutup bilik yang ditempati Fuad kebetulan memiliki lubang kecil yang dapat melihat langsung ke arah bilik dua pasangan mesum.

"Tersangka dengan sengaja merekam suatu perbuatan yg dilakukan dua orang remaja dan menyebar luaskannya. Dia merekam dari balik lubang kecil itu. Posisi bilik tersangka berada di atas bilik pelaku mesum," paparnya.

Untuk sementara, lanjut Setyo, tidak ada tersangka lain dalam kasus ini.

Fuad juga telah mengakui jika hanya dirinya yang melakukan perbuatan perekaman tersebut.

Fuad menyebarkan video itu dengan menggunakan dua gadget sekaligus.

"Untuk perbuatan tersangka kami terapkan dua Undang-undang. Pertama Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE yg ancaman hukumannya diatas 6 tahun maksimal 12 tahun," jelas Setyo.

Kapolres juga menjelaskan, untuk pelaku mesum masih dalam pencarian.

Nantinya, pelaku akan dijadikan sebagai saksi.

"Kami masih dalami terkait pasalnya, apakah dapat dijadikan tersangka atau tidak," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved