Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya

BREAKING NEWS - Puluhan Kios Pedagang Unggas Surabaya Dirobohkan Alat Berat Pemkot

Puluhan stand pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan Surabaya digusur. Pemkot Surabaya akan menggunakan lahan gusuran itu untuk pelebaran jalan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Alat berat yang dikerahkan pemkot Surabaya sedang meratakan dengan tanah puluhan stand unggas di Pasar Keputran Selatan Surabaya. Lahan itu akan digunakan untuk pelebaran Jalan Sulawesi. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya meratakan dengan tanah puluhan stand pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan Surabaya, Kamis (14/11/2019).

Penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk rencana pelebaran jalan dari arah Jalan Sulawesi.

Dari pantauan TribunJatim.com, sedikitnya tiga alat berat serta puluhan personel Satpol PP, BPB Linmas Surabaya dan petugas kepolisian di Pasar Keputran Selatan, Surabaya.

Proses penertiban pun berlangsung lancar tanpa kendala. Puluhan stand itu kini rata dengan tanah.

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Pieter Frans Rumaseb saat ditemui wartawan TribunJatim.com di lokasi.

"Penertiban atau pembongkaran stand pedagang pasar unggas di sisi utara pasar," kata Pieter Frans Rumaseb.

Tidak hanya untuk pelebaran jalan, Pieter Frans Rumaseb menyatakan, penertiban tersebut lantaran limbah unggas yang kerap tidak diperhatikan oleh para pedagang.

Limbah unggas itu lah yang dikeluhkan oleh para pengguna jalan yang melintas.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto membenarkan, penertiban itu dilakukan untuk melancarkan rencana Pemkot Surabaya pelebaran jalan dari arah Jalan Sulawesi menuju Jalan Pandegiling.

"Ya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas," kata Irvan saat dikonfirmasi.

Menurut Irvan, penertiban itu juga telah berkoordinasi dengan PD Pasar Surya.

Irvan Widyanto melanjutkan, sosialisasi telah sering dilakukan sebelum akhirnya dilakukan penertiban.

"Sosialisasi sudah dari hampir satu setengah tahun yang lalu," terang Irvan Widyanto.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved