Prostitusi Online Artis
BREAKING NEWS - Perempuan Figur Publik Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online Libatkan Putri Pariwisata
Perkembangan dari kasus skandal prostitusi onlne, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa seorang publik figur perempuan berinisial IS.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengusutan kasus skandal prostitusi online yang melibatkan eks-finalis Putri Pariwisata terus bergulir.
Perkembangan dari kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa seorang publik figur perempuan berinisial IS.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Unit V Subdit III Jatanras Gedung Merah Putih Ditreskrimum Mapolda Jawa Timur.
Publik figur perempuan berinisial IS menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas skandal prostitusi online yang terungkap Jumat (25/10/2019).
Keterangan IS nantinya akan digunakan sebagai pelengkap berkas dari dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Juleni dan Soni Dewangga.

• Kawasan Tertib Lalu Lintas Diperluas, Kasatlantas: Seluruh Kawasan Kota Malang Akan Jadi KTL
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, IS telah masuk ke ruangan penyidik sekitar pukul 13.30 WIB.
"Tadi sekitar pukul 13.30 WIB. Didampingi pengacaranya," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (14/11/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, kedatangan IS dalam pemeriksaan tersebut sebatas sebagai saksi.
"Masih sebagai saksi dia," jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Adapun pemeriksaan terhadap IS masih berlangsung.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, belum bisa menyampaikan keterangan lebih lengkap perihal materi hasil pemeriksaan.
"Yang kami lakukan adalah menuntaskan mereka saksi-saksi yang mendukung kasus muncikari ini. Dan materinya belum kami terima sampai sekarang," pungkas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sekadar diketahui, skandal prostitusi online ini terbongkar, setelah Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang wanita berinisal PA (23) asal Balipapan eks-Finalis Putri Pariwisata Indonesia yang kedapatan berkencan di dalam kamar hotel di Kota Batu, Malang.
PA dipergoki berkencan bersama seorang pria berinisal YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019) kemarin.
Tak hanya mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan si muncikari, bernama Juleni.
Setelah diperiksa kurun waktu 24 jam, polisi menetapkan Juleni sebagai tersangka dalam bisnis esek-esek berbasis online tersebut.
• Kurang dari 2 Menit, 2 Motor Digasak 2 Orang Pencuri di Halaman Parkir Kos-kosan Bratang Wonokromo
Dari hasil pemeriksaan, Juleni ternyata menyebut nama lain yang turut sebagai penggerak praktik esek-esek tersebut, yakni Soni Dewangga.
Soni Dewangga merupakan muncikari di atas Juleni yang juga menghubungkan para klien atau pelanggan dengan 42 wanita yang dinaungi Soni.
Soni Dewangga sempat kabur sebagai buronan di Jakarta, namun Selasa (29/11/2019).
