Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bakal Periksa 2 Orang Lagi, Diduga Punya Peran Penting dalam Skandal Prostitusi Online

Terkait kasus skandal prostitusi online yang melibatkan eks-finalis Putri Pariwisata, Ditreskrimum Polda Jatim bakal memeriksa kembali dua orang lagi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman saat ditemui awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (14/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terkait kasus skandal prostitusi online yang melibatkan eks-finalis Putri Pariwisata, Ditreskrimum Polda Jatim bakal memeriksa kembali dua orang lagi.

Dua orang yang akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur adalah pria berinisial A dan D.

Pria berinisial A dan D diduga berperan penting dalam bisnis esek-esek berbasis online tersebut.

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengaku, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada keduanya dalam waktu yang berbeda.

Namun, pria berinisial A dan D ini masih belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Perempuan Publik Figur 3 Jam Dicecar 25 Pertanyaan Soal Putri Pariwisata Terlibat Prostitusi Online

IS saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim
IS saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Krisis Air di Perumahan Joyogrand Malang, Warga Terpaksa Mengantre Ambil Air di Truk Tanki PDAM

"Inisialnya A, laki-laki, kami panggil senin kemarin tapi tidak ada respon. Saat ini sudah kami lakukan pemanggilan tapi belum datang," ujar AKP Mohammad Aldy Sulaiman pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (14/11/2019).

AKP Mohammad Aldy Sulaiman berjanji akan melayangkan surat pemanggilan kedua untuk penjadwalan pemeriksaan pada pekan depan.

"Kami akan lakikan pemanggilan kedua Insyaallah minggu depan," jelas AKP Mohammad Aldy Sulaiman.

Sebelum kedua orang tersebut datang ke Mapolda Jatim menjalani proses pemeriksaan, AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengaku, belum bisa memastikan peran keduanya dalam skandal tersebut.

"A ini saya belum bisa kami sebut, kami masih menunggu pemeriksaan," pungkas AKP Mohammad Aldy Sulaiman.

Untuk diketahui, skandal prostitusi online tersebut terbongkar, setelah Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan seorang wanita berinisal PA (23) asal Balipapan eks-Finalis Putri Pariwisata Indonesia yang kedapatan berkencan di dalam kamar hotel di Kota Batu, Malang.

PA dipergoki berkencan bersama seorang pria berinisal YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019) silam.

Tak cuma mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan si muncikari, bernama Juleni.

IS saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim
IS saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Warga Perumahan Joyogrand Kota Malang Krisis Air Bersih, Tak Ada Kawasan Lain Terdampak Pipa Bocor

Setelah diperiksa kurun waktu 24 jam, polisi menetapkan Juleni sebagai tersangka dalam bisnis esek-esek berbasis online tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved