Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Gresik

Pilbup Gresik 2020, Dana KPUD dan Bawaslu Dikepras

DPRD Kabupaten Gresik mengepras anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik untuk kegiatan Pemilihan Bupati

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SUGIYONO
KPU Kabupaten Gresik saat menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jatim di Hotel Saptanawa, Jl Arif Rahman Hakim Gresik, Rabu (4/7/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - DPRD Kabupaten Gresik mengepras anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik untuk kegiatan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020.

Sejumlah anggaran untuk kegiatan yang dinilai tak penting akhirnya ditiadakan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Syaichu Busyiri mengakui, pengeprasan anggaran dilakukan setelah Komisi I melakukan rapat bersama dua instansi tersebut. Dari hasil rapat tersebut, banyak pos kegiatan honor petugas Hasilnya memang banyak pos kegiatan honor petugas yang tidak perlu.

"Kita sepakati saat rapat bersama, akhirnya kita kepras," terangnya.

Sementara itu, Komisi I juga menyoroti usulan untuk pemeliharaan kantor sekretariat Bawaslu Gresik yang beralamatkan di Metro Park, Gresik Kota Baru (GKB). Kantor tersebut statusnya hanya sewa.

Solar Langka di Jawa Timur, Kapal Menuju Bawean Gresik Batal Berangkat, Penumpang Keleleran

Jika Aurel Hermansyah Minta Nikah Muda, Krisdayanti Menghela Napas: Hargai Sebuah Lembaga Perkawinan

Ular Piton 4 Meter Gegerkan Warga Lontar Surabaya, Butuh 1 Jam Menangkapnya

"Status kantor itu kan sewa tidak perlu usulan untuk pemeliharaan," katanya kepada Tribunjatim.com.

Diketahui, anggaran Pilbup KPUD Gresik awalnya sebesar Rp 75 miliar dikepras Rp 13 miliar. Kini anggarannya tinggal Rp 62 miliar.

Sedangkan untuk Bawaslu sebelumnya sebesar Rp 16,5 miliar dikepras Rp 2,5 miliar, sekarang tinggal Rp 14 miliar.

"Total anggaran yang dikepras sebesar Rp 15,5 miliar," tutupnya kepada Tribunjatim.com.

Ketua KPUD Gresik, Akhmad Roni belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp maupun telepon. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved