Tiket Online Masuk di Bromo
5 Larangan Bagi Wisatawan Saat di Bromo dan Sistem Baru Masuk ke Sana Mulai 1 Desember 2019
Berencana akan berlibur ke Bromo? Yuk cari tahu dulu sistem baru yang diberlakukan serta larangan-larangan yang harus dipatuhi wisatawan saat di sana.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Berlibur ke tempat wisata tidak boleh sembarangan, semua ada aturannya.
Hal ini dikarenakan tempat wisata harus dijaga kebersihan dan keberadaannya.
Salah satu destinasi wisata favorit dan sangat dijaga keeksistensiannya yakni Gunung Bromo.
• Intip Potret Liburan Raffi Ahmad & Nagita di Bromo, Naik Jeep hingga Berfoto Mesra di Puncak Gunung
Ada hal-hal tertentu yang tidak boleh dilakukan wisatawan saat berkunjung atau berlibur ke Bromo.
Perhatikan larangan-larangan yang dihimbau oleh pihak disana, dan juga sistem baru masuk ke Bromo mulai 1 Desember 2019.
Baca beritanya sampai akhir ya!
Dikutip dari TribunTravel.com, berikut 5 larangan yang telah merangkum dari situs resmi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang perlu kamu ketahui sebelum berkunjung ke Gunung Bromo.
1. Dilarang mendekat radius 1 km dari kawah
Meskipun tengah mengalami erupsi, Gunung Bromo masih bisa dikunjungi dalam radius satu kilometer dari kawah aktif.
Wilayah Gunung Bromo sejauh satu kilometer yang masih boleh dikunjungi yaitu sampai belakang Pura Poten.
Karena kawasan tersebut terbilang aman, sehingga wisatawan masih diperbolehkan berkunjung ke Gunung Bromo.
2. Dilarang mengambil, memetik, memotong tumbuhan di Gunung Bromo
Tumbuhan di Gunung Bromo sampai saat ini masih dilestarikan.
Sehingga pengunjung yang ingin mendaki dilarang untuk memetik atau merusak ekosistemnya.
3. Dilarang menangkap, melukai, atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan Gunung Bromo
Selain tumbuhan, Gunung Bromo juga merupakan habitat beberapa satwa yang dibiakkan.
Pengunjung yang mendaki ke Gunung Bromo dilarang keras mengganggu habitat satwa di sana.
Tak hanya itu, pengunjung juga dilarang membawa binatang ke dalam maupun ke luar kawasan Gunung Bromo.
• Tol Probolinggo - Lumajang Langkah Awal Dongkrak Pariwisata Bromo Lewat Lumajang
4. Dilarang membawa minuman keras atau beralkohol
Agar lebih aman selama berkunjung ke Gunung Bromo, wisatawan dilarang membawa minuman keras.
Hal ini harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti mabuk hingga tersesat.
5. Dilarang membawa obat-obatan terlarang
Wisatawan dilarang membawa obat-obatan terlarang saat berkunjung ke kawasan Gunung Bromo.
• Taruna Siaga Bencana Gelar Apel Siaga di Lautan Pasir Gunung Bromo, Dipimpin Gubernur Khofifah
Per tanggal 1 Desember 2019, masuk ke kawasan Gunung Bromo harus booking tiket online dulu
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS) akan menerapkan booking (pemesanan) tiket online di kawasan Gunung Bromo.
Aturan booking tiket online di kawasan Gunung Bromo mulai diterapkan pada tanggal 1 Desember 2019.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS), John Kennedie menjelaskan, penerapan booking (pemesanan) tiket online ini sementara diberlakukan untuk pengunjung yang menggunakan tour organizer atau travel agent.
Mulai tanggal 1 Desember 2019 nanti, pengunjung dari travel agent tidak diperkenankan membeli tiket masuk ke kawasan Gunung Bromo secara on the spot.
"Jadi untuk pengunjung yang menggunakan travel agent atau tour organizer ini tidak dilayani pembelian tiket langsung di loket masuk," jelas John Kennedie, Selasa (19/11/2019).
• Harga Outfit Nagita Slavina saat ke Bromo Tak Sampai Rp 2 Juta, Pakai Jaket Seharga Ratusan Ribu
John Kennedie menyatakan, pengunjung yang tidak menggunakan jasa travel agent, masih diperkenankan membeli tiket on the spot di masing-masing loket antara pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Sementara, pukul 16.01 WIB hingga 07.29 WIB para pengunjung yang tidak menggunakan jasa travel agent diwajibkan membeli tiket secara online.
"Untuk selanjutnya secara bertahap kami akan terapkan booking online sepenuhnya bagi seluruh pengunjung atau wisatawan," kata John Kennedie.
John Kennedie menambahkan, penerapan booking (pemesanan) tiket online adalah hasil kesepakatan antara Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS) dengan 49 perwakilan termasuk Dinas Pariwisata Jawa Timur, Probolinggo dan Lumajang pada 4 Mei 2019 silam.
Bagi Anda para wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Bromo, silakan booking tiket online di www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org
(TribunJatim.com, Aminatus Sofya)
• Aturan Baru Masuk ke Bromo Per 1 Desember 2019 dan Tiga Waktu Terbaik Menjelajahi Kawasan Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Mulai 1 Desember 2019, Masuk Kawasan Gunung Bromo Harus Booking Tiket Online!