Pemkab Blitar Gelar Workshop Guna Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Mengelola Anggaran
Pemkab Blitar menggelar workshop tentang evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes versi 2.0 di Pendopo
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkab Blitar menggelar workshop tentang evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes versi 2.0 di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kanigoro, Selasa (19/11/2019).
Workshop itu diikuti semua kepala desa dan camat se-Kabupaten Blitar. Workshop dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Totok Subihandono, yang mewakili Bupati Blitar, Rijanto.
Acara itu, juga dihadiri, perwakilan pejabat Forpimda Kabupaten Blitar serta perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono mengatakan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola anggaran. Saat ini, tiap desa mengelola anggaran lumayan besar yang bersumber dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Dengan adanya workshop ini, Totok berharap aparatur pemerintah desa lebih profesional dalam mengelola anggaran.
"Workshop ini difasilitasi oleh BPKP dan Kemendagri. Dengan kegiatan ini kami berharap pemerintah desa lebih profesional dalam mengelola anggaran," kata Totok kepada Tribunjatim.com.
• TERUNGKAP Sopir Bus Tewas Mendadak Bawa Penumpang di Surabaya, Alami 3 Gejala Saat Meregang Nyawa
Selain penguatan kapasitas SDM pemerintahan desa, kata Totok, workshop ini sekaligus untuk mensosialisasikan penerapan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Semua perencanaan sampai pelaporan pertanggungjawaban kegiatan desa akan dimasukan dalam aplikasi Siskeudes.
Aplikasi Siskeudes ini untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Aplikasi Siskeudes ini dikembangkan oleh BPKP.
"Dengan aplikasi Siskuedes ini pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan profesional," katanya kepada Tribunjatim.com.
Menurut Totok, alokasi anggaran yang diberikan ke pemerintah desa di Kabupaten Blitar sangat besar. Pada 2019 ini, alokasi anggaran yang diberikan ke pemerintah desa di Kabupaten Blitar mencapai Rp 163 miliar.
Jumlah desa di Kabupaten Blitar sebanyak 220 desa. Setiap desa menerima anggaran bervariasi sesuai dengan luas dan kondisi masyarakat di desa tersebut.
"Anggaran untuk desa cukup besar, tahun ini sekitar Rp 163 miliar. Pengelolaan keuangan desa harus benar-benar profesional," ujarnya. (sha/adv/Tribunjatim.com)