Busani Peragakan 37 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya Surono
Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, kabupaten jember, Rabu (20/11/2019).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Rabu (20/11/2019).
Rekonstruksi dilakukan di rumah Surono di dusun tersebut.
Busani, istri Surono, dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Sedangkan sang anak, Bahar Mario, tidak dihadirkan di rekonstruksi itu sehingga memakai pemeran pengganti. Busani, dan Bahar merupakan tersangka pembunuhan terhadap Surono.
Ada 37 reka adegan dalam rekonstruksi tersebut. "Hari ini kami melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan berencana di Ledokombo. Ada 37 adegan yang diperagakan. Pembunuhan ada di adegan 14 dan 15b," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.
Di adegan 14 dan 15b inilah peristiwa pembunuhan terhadap Surono terjadi. Bahar memukul bapaknya memakai linggis yang berukuran panjang 65 centimeter, dan berdiameter 4 centimeter. Setelah pembunuhan itu, masih dari adegan itu, keduanya menguburkan jasad Surono secara bersama-sama. Pemukulan terhadap Surono dilakukan di kamar tidur Surono.
Sedangkan jasadnya dikubur di bagian belakang rumahnya yang berfungsi sebagai dapur tidak permanen. Belakangan dapur itu dibangun menjadi bangunan permanen.
Setelah penguburan jasad, Bahar mandi di sungai depan rumahnya. Sedangkan Busani membersihkan kamar tempat Surono dibunuh.
Alfian menambahkan, pihaknya tidak menghadirkan Bahar dalam rekonstruksi itu karena keterangan lelaki itu masih berubah. Bahar, kata Alfian, juga membutuhkan penanganan psikiater. Karenanya, dalam rekonstruksi itu, Bahar digantikan oleh pemeran pengganti.
• Cerita Istri Surono, Busani Perihal Pembunuhan Suaminya
• Konten Video Porno di Grup FB Berita Magetan Bikin Geger Warga
• Syahrini Terlihat Lebih Chubby dan Gemukan, Cakra Khan: Kebanyakan Makan Fast Food Mungkin
Rekonstruksi itu mendapatkan perhatian dari warga sekitar. Keluarga Surono juga menyaksikan rekonstruksi tersebut. Anak bungsu pasangan Surono dan Busani, Muafatim juga melihat rekonstruksi tersebut. Perempuan itu terlihat sedih menyaksikan rekonstruksi itu.
"Rekonstruksi ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan, juga keterangan dari tim DVI terkait meninggalnya korban akibat benda tumpul. Rekonstruksi ini kami lakukan juga bersama penuntut, dan kuasa hukum tersangka," imbuh Alfian.
Sedangkan pengacara Busani dan Bahar, Feri Sagria membenarkan Bahar tidak dihadirkan dalam rekonstruksi itu. Menurutnya, keterangan Bahar masih berubah-ubah.
"Keterangan Bahar masih berubah-ubah. Saya juga menunggu keterangan dari pemeriksaan psikiater. Sedangkan Busani sangat kooperatif," ujar Feri kepada Tribunjatim.com.
Feri membenarkan reka adegan pembunuhan itu terdiri atas 37 adegan. Dari rekonstruksi itu terlihat pelaku utama pembunuhan Surono adalah Bahar.
"Versi Busani, dan dari rekonstruksi ini menunjukkan Bahar sebagai pelaku utama," ujar Feri kepada Tribunjatim.com.
Seperti diberitakan, pada awal November lalu, polisi mendapatkan laporan dugaan pembunuhan terhadap Surono, warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo. Surono dilaporkan dibunuh, dan jasadnya dikubur di dalam rumahnya. Mendengar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian membongkar satu tempat yang diduga menjadi lokasi penguburan jasad Surono. Tempat itu adalah musala, atau tempat shalat yang berada di dapur rumah tersebut. Saat pembongkaran, polisi menemukan sejumlah lapisan sebelum menemukan tubuh Surono.
Lapisan pertama adalah keramik, kemudian semen cor tebal, tanah urukan, campuran semen tipis, hingga ditemukan tubuh Surono. Polisi pun menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa itu yakni Bahar Mario (25), dan Busani (45). Busani adalah istri Surono, dan Bahar adalah anak Surono dan Busani. Kasus itu pun membuat geger. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)