Polres Jember Amankan 2 Pelajar Curi Tembakau di PT Tempurejo, 1 Diantaranya Mahasiswa
Dua remaja ditangkap polisi setelah membobol gudang tembakau milik PT Tempurejo di Desa Langka, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku merupakan warga setempat dan berhasil ditangkap polisi.
- Pelaku masuk melalui area tanpa pagar dan merusak pintu dengan tang besi.
- Barang bukti dan sepeda motor yang digunakan turut diamankan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyuni
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Dua remaja ditangkap polisi setelah membobol gudang tembakau milik PT Tempurejo di Desa Langka, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Dua orang remaja membobol gudang tembakau PT Tempurejo di Desa Langka Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Kini polisi telah menangkap kedua remaja yang berinisial RNH (22) seorang mahasiswa, dan MIM (18).
Keduanya adalah warga desa setempat, atau tak jauh dari gudang tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aiptu Benny mengatakan pencurian itu terjadi Minggu (19/4/2026) sore.
Petugas keamanan an gudang setempat mendapati pintu gudang rusak.
Baca juga: Pemkab Jember Hapuskan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah, Berlaku Hingga 30 Juni 2026
Pelaku Masuk Lewat Area Tanpa Pagar
Ruangan yang pintunya rusak ketika dicek, didapati sejumlah barang hilang seperti helm, jaket, sarung tangan, sepatu, juga lampu LED.
"Total kerugian sekitar Rp 5 juta. Setelah mendapatkan laporan kami lakukan penyelidikan, hingga pelaku bisa kami tangkap," ujar Benny, Sabtu (25/4/2026).
Unit Reskrim Polsek Bangsalsari meneliti rekaman CCTV dan bukti pendukung lain.
Hingga akhirnya, diketahui terduga pelaku adalah dua orang remaja yang juga warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke area gudang melalui sisi yang tidak berpagar.
Baca juga: Bupati Jember Gus Fawait Langsung Pimpin Pro Gus’e, Baru Pulih usai 4 Hari Dirawat di Rumah Sakit
Beraksi Dua Kali dalam Sehari
Selanjutnya, pelaku merusak engsel pintu gudang menggunakan tang besi, lalu mengambil barang inventaris secara bertahap dalam dua waktu berbeda pada hari yang sama.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain barang hasil curian, satu buah tang besi yang digunakan untuk merusak pintu, pakaian yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.
Saat ini, kedua tersangka telah ditangkap di Polsek Bangsalsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat memakai pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.
Polres Jember
berita jember hari ini
tembakau
pencurian
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Bola Terpopuler: Penentu Cremonese Degradasi hingga Belanja Jay Idzes Bikin Keuangan Sassuolo Boncos |
|
|---|
| Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Kolaborasi untuk Asta Cita |
|
|---|
| Bawa Anak Susul Suami Kerja di Malaysia, Istri Dipergoki Polisi Jalur Ilegal Biaya Rp 16 Juta |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Warga AS Muak dengan Trump hingga Tagihan Utang di Pintu Rumah Keluarga Azril |
|
|---|
| Harlah ke-92 GP Ansor, Wabup Lamongan Dirham Ajak Pemuda Percepat Program Strategis Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polisi-menunjukkan-barang-bukti-pencurian-gudang-PT-Tempurejo.jpg)