Polres Jember Amankan 2 Pelajar Curi Tembakau di PT Tempurejo, 1 Diantaranya Mahasiswa
Dua remaja ditangkap polisi setelah membobol gudang tembakau milik PT Tempurejo di Desa Langka, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku merupakan warga setempat dan berhasil ditangkap polisi.
- Pelaku masuk melalui area tanpa pagar dan merusak pintu dengan tang besi.
- Barang bukti dan sepeda motor yang digunakan turut diamankan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyuni
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Dua remaja ditangkap polisi setelah membobol gudang tembakau milik PT Tempurejo di Desa Langka, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Dua orang remaja membobol gudang tembakau PT Tempurejo di Desa Langka Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Kini polisi telah menangkap kedua remaja yang berinisial RNH (22) seorang mahasiswa, dan MIM (18).
Keduanya adalah warga desa setempat, atau tak jauh dari gudang tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aiptu Benny mengatakan pencurian itu terjadi Minggu (19/4/2026) sore.
Petugas keamanan an gudang setempat mendapati pintu gudang rusak.
Baca juga: Pemkab Jember Hapuskan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah, Berlaku Hingga 30 Juni 2026
Pelaku Masuk Lewat Area Tanpa Pagar
Ruangan yang pintunya rusak ketika dicek, didapati sejumlah barang hilang seperti helm, jaket, sarung tangan, sepatu, juga lampu LED.
"Total kerugian sekitar Rp 5 juta. Setelah mendapatkan laporan kami lakukan penyelidikan, hingga pelaku bisa kami tangkap," ujar Benny, Sabtu (25/4/2026).
Unit Reskrim Polsek Bangsalsari meneliti rekaman CCTV dan bukti pendukung lain.
Hingga akhirnya, diketahui terduga pelaku adalah dua orang remaja yang juga warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke area gudang melalui sisi yang tidak berpagar.
Baca juga: Bupati Jember Gus Fawait Langsung Pimpin Pro Gus’e, Baru Pulih usai 4 Hari Dirawat di Rumah Sakit
Beraksi Dua Kali dalam Sehari
Selanjutnya, pelaku merusak engsel pintu gudang menggunakan tang besi, lalu mengambil barang inventaris secara bertahap dalam dua waktu berbeda pada hari yang sama.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain barang hasil curian, satu buah tang besi yang digunakan untuk merusak pintu, pakaian yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.
Saat ini, kedua tersangka telah ditangkap di Polsek Bangsalsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat memakai pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.
Polres Jember
berita Jember hari ini
tembakau
pencurian
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Fiks Amerika Kalah Perang dari Iran, Draf Nota Kesepahaman Bocor ke Publik, AS Bakal Tarik Pasukan |
|
|---|
| Curi Motor Mahasiswa di Kos, Pengamen dan Kuli di Kediri Ditangkap dalam Hitungan Jam |
|
|---|
| Breaking News: Mahasiswa Unair dan Unesa Bakal Demo di Grahadi Hari Ini, Soroti MBG hingga UU Polri |
|
|---|
| Momen Menegangkan di Tuban, Balita Terjebak di Kamar Kos Berhasil Diselamatkan Damkar |
|
|---|
| Sambut Tahun Baru Islam 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM dan LPG di Jatim Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polisi-menunjukkan-barang-bukti-pencurian-gudang-PT-Tempurejo.jpg)