Bersiap Menuju E-Tilang, Persimpangan di Kota Malang Akan Dipasangi Voice Announcer
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memasang voice announcer (pemberitahuan lewat suara) di semua simpang di kota setempat.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memasang voice announcer (pemberitahuan lewat suara) di semua simpang di kota setempat.
Pemasangan ini sebagai upaya penerapan tilang elektronik atau e-tilang.
“Kami pasang secara bertahap. Tapi targetnya tetap semua simpang di Kota Malang akan dipasangi voice annoucer,” tutur Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto, Kamis (21/11/2019).
Voice announcer yang sudah terpasang yakni, di simpang Sukarno Hatta dan Simpang Dinoyo.
Pada tahun 2020, pemasangan akan di tambah di Simpang Masjid Sabilillah hingga Kaliurang.
• Polres Malang Kota Naik Kelas Jadi Polresta, Seremonial Pergantian Status Digelar 28 November 2019
“Semua perangkat itu bantuan dari Pemprov Jawa Timur,” imbuh Handi Priyanto.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengungkapkan, persiapan untuk menuju e-tilang masih panjang.
Sejak diuji coba pada tahun lalu, beberapa hal masih masuk bahan evaluasi.
“Salah satunya saat keadaan hujan itu tidak terlihat gambar dari cctv-nya. Pun ketika malam hari,” ucap AKP Ari Galang Saputro.
Sejauh ini kata dia, uji coba tilang elektronik masih dipraktekkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Malang meliputi Jalan Ijen, Jalan Merdeka, Simpang Ciliwung dan Kaliurang.
“Tapi masih belum berupa penindakan. Hanya berupa klarifikasi apa benar melanggar. Begitu,” pungkas AKP Ari Galang Saputro.
• Pengacara 3 Terdakwa Pembakaran Polsek Tambelangan Masih Diskusi Sebelum Ajukan Banding
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/aplikasi-e-tilang-123.jpg)