Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nenek 60 Tahun Dipergoki Bareng Brondong 21 Tahun di Kamar Hotel, Satpol PP Tak Percaya Alasannya

Nenek pacari pemuda. Nenek 60 tahun bercinta dengan pemuda 21 tahun di kamar hotel, awalnya si pemuda diakui sebagai anak, akhirnya diakui pacar

Editor: Adi Sasono
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ilustrasi perempuan kena razia. Di Kota Tangerang, seorang nenek 60 tahun kena razia Satpol PP dan dipergoki bersama pemuda 21 tahun di sebuah hotel. 

Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Bahkan, sesekali suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.

NV sehari-hari bekerja sebagai penjual buah di bilangan Pasar Kemis, Tangerang.

Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.

Aparat terus menenangkan BJ.

“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.

Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.

“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).

Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.

“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.

“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.

Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.

Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved