Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nenek 60 Tahun Dipergoki Bareng Brondong 21 Tahun di Kamar Hotel, Satpol PP Tak Percaya Alasannya

Nenek pacari pemuda. Nenek 60 tahun bercinta dengan pemuda 21 tahun di kamar hotel, awalnya si pemuda diakui sebagai anak, akhirnya diakui pacar

Editor: Adi Sasono
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ilustrasi perempuan kena razia. Di Kota Tangerang, seorang nenek 60 tahun kena razia Satpol PP dan dipergoki bersama pemuda 21 tahun di sebuah hotel. 

TRIBUNJATIM.COM -  Seorang nenek berusia 60 tahun dipergoki Satpol PP Kota Tangerang berada satu kamar di hotel bareng pemuda 21 tahun, Rabu (20/11/2019). 

itu, sebut saja namanya Surti, ditangkap saat sedang bercinta dengan pemuda Fernando malam itu.
Awalnya, Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando adalah pasangannya.

Namun, dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.

Namun, saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya, sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

VIRAL VIDEO Pria Muda Tendang Orang Tua Berkali-kali, Kepala Juga Dipukul, Nasib Pelaku Kini Dikuak

Aksi Nekat Pria Tulungagung Ini, Pamit Nyetrum Ikan Tapi Bawa Obeng & Tang Congkel Jendela Rumah

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Berbeda dengan Maria, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.

“Jangan pak, saya mohon. Saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.

“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.

Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Ia menerangkan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.

Sebelumnya, perempuan berinisial UP (26) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dini hari.

Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP saat tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.

Awalnya UP sempat mengaku belum menikah.

Ia berkilah, pasangannya yang diketahui berinisial NV, merupakan tunangannya.

Kendati demikian, keterangannya tersebut berbanding terbalik dengan status perkawinannya yang tertera di kartu identitasnya.

Apesnya lagi, UP yang diketahui telah bersuami tersebut, dipergoki oleh petugas yang juga kerabat dekat dari suaminya ini.

“Sampeyan sama siapa, kok ada di sini?" Tanya seorang petugas yang mengaku dekat dengan suami sah perempuan berusia 26 tahun itu.

Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang tidak lain adalah kerabat suaminya, UP semakin panik.

Ia meminta petugas yang mengamankannya untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada sang suami.

Namun, petugas tersebut tidak terima atas perlakuan UP yang diketahui telah mengkhianati kerabatnya tersebut.

“Edan, suamimu itu capek kerja, tapi kamu malah sama lelaki lain,” ucapnya.

Tak ayal, petugas yang saat itu tengah emosi, langsung menghubungi BJ, suami sah UP.

BJ diminta menjemput istrinya saat itu juga.

Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Bahkan, sesekali suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.

NV sehari-hari bekerja sebagai penjual buah di bilangan Pasar Kemis, Tangerang.

Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.

Aparat terus menenangkan BJ.

“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.

Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.

“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).

Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.

“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.

“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.

Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.

Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.

“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.

Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar Perda.

“Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti,” cetus Ghufron.

Pasangan Selingkuh

Sebelumnya, perempuan berinisial BN (28) kaget bukan kepalang saat digerebek oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (21/7/2019) dini hari.

Wanita yang mengaku sebagai ahli pengobatan tradisional ini tertangkap basah berbuat mesum dengan pelanggannya di hotel bilangan Neglasari, Kota Tangerang.

Warga asal Cengkareng, Jakarta Barat ini tak bisa mengelak ketika disergap aparat.

Ia melakukan tindakan asusila dengan MR (30) yang bukan suami sahnya.

Dirinya pun kerap mengaku bertemu dengan pelanggannya itu. Tiap kali kencan dibayar Rp 300.000.

"Saya mah enggak ngapa-ngapain. Saya cuma ahli saraf panggilan," kata BN seraya menunjukan dua buah magnet kecil sebagai alat terapi, kepada petugas.

Kendati demikian, perempuan berusia 28 tahun ini tidak lagi dapat mengelak.

Petugas menemukan satu buah bekas kondom dan riwayat percakapan yang masih tersimpan di aplikasi pesan singkat di telepon seluler miliknya.

"Biasanya saya sama masnya di Cengkareng ketemunya," aku BN.

Ia mengaku kendati keduanya telah memiliki pasangan yang sah, mereka telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Pasangan selingkuhan ini sudah menjalin hubungan gelap selama enam bulan terakhir.

"Dulunya masnya mantan saya sewaktu sekolah. Ketemu di Facebook enam bulan lalu, kami sering ketemuan di hotel seminggu bisa dua sampai tiga kali," beber BN.

Mau Dinikahkan

Berbeda dengan BN, SS (20) salah seorang wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang juga terjaring razia, justru minta dinikahkan oleh petugas dengan pasangan yang lolos dari kejaran aparat.

"Saya tahu pak rumahnya, paling juga dia di rumah istrinya. Hayuk kita jemput aja ke rumahnya, tapi bapak nanti nikahkan kami ya," ungkap SS.

Menurut SS, dirinya dan pasangannya yang berhasil kabur dari sergapan petugas tersebut telah tiga tahun menjalin hubungan.

Namun, pasangannya itu selalu menolak saat minta dinikahi dengan alasan tidak tega menceraikan istrinya

"Saya sebenarnya sudah kesal pak diajak ke hotel mulu, karena dia enggak mau nikahin saya," bebernya.

Dirinya mengaku terpaksa mau diajak ke hotel oleh pasangannya, lantaran sang lelakinya ini seringkali mengancam akan meninggalkannya jika SS menolak.

"Kalau menolak dia ngancemnya saya mau diputusin. Kalau diputusin saya yang rugi dong pak," imbuh SS.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nenek Berumur 60 Tahun Kencan dengan Pemuda Usia 21 Tahun di Hotel Melati, Awalnya Mengaku Anak Ibu

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved