Info CPNS
Kejaksaan Agung Tolak Pelamar CPNS 2019 LGBT, Inginkan Pegawai yang Normal dan Tidak Aneh-Aneh
Kejaksaan Agung berdalih bahwa pihaknya ingin peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang normal.
TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung berdalih bahwa pihaknya ingin peserta calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 yang normal.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri mengatakan hal tersebut terkait larangan pelamar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk mengikuti CPNS 2019 di Kejagung.
"Artinya, kita kan pengin yang normal-normal, yang wajar-wajar saja. Kita tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang... ya begitulah," tutur Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
• Pelamar di Penerimaan CPNS 2019 Serbu Twitter BKN, Keluhkan Situs SSCASN dan SSCN yang Error
Mukri pun enggan menjawab ketika diminta tanggapannya bahwa syarat itu merupakan sebuah diskriminasi.
"Saya no comment-lah untuk itu ya," ujar dia.
Sebelumnya, Ombudsman mengungkapkan adanya kebijakan yang dinilai mendiskriminasi pelamar CPNS 2019.
Larangan bagi pelamar LGBT mengikuti CPNS 2019 disebutkan diterapkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kejagung.
• Info Terbaru Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019 Ditutup 26 November 2019, Cek Jadwal Instansi Lain
Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, Kemendag sudah menghapus ketentuan tersebut.
Namun, Kejaksaan Agung masih menerapkan aturan itu.
"Saya dengar Kemendag sudah diubah, sudah bisa menerima, persyaratan itu sudah dihilangkan, yang masih ada itu di persyaratan Kejaksaan Agung," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LGBT Dilarang Daftar CPNS Kejagung, Ini Alasannya"
Penulis : Devina Halim
Ombudsman: Subjektif
Dikutip dari Kompas.com, Ombudsman Republik Indonesia menyebut ada beberapa instansi yang melakukan diskriminasi gender dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebut salah satu instansi itu adalah Kementerian Pertahanan yang tidak menerima CPNS perempuan yang sedang hamil.