Modus Komplotan Pencuri Sepeda Angin Surabaya, Sering Incar Perumahan Warga Tanpa Pengawasan
Modus komplotan pencuri sepeda angin Surabaya, sering incar sepeda di perumahan warga yang tanpa ada pengawasan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Komplotan pencuri sepeda angin Herdin (19), Budi (17) dan Andika (18) saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya.
Selama menjalankan aksinya mereka tidak mempersenjatai diri dengan senjata tajam maupun senjata api.
"Saya sama teman saya ini ya mencuri bareng," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bakal dikenai Pasal 363 Terntang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
• Modal Memelas, Komplotan Penipu Gasak Uang ATM hingga Rp 94 Juta, Kaum Perempuan Jadi Sasarannya
Halaman 2 dari 2