Modal Memelas, Komplotan Penipu Gasak Uang ATM hingga Rp 94 Juta, Kaum Perempuan Jadi Sasarannya
Komplotan pencuri menggasak uang ATM dari korban hingga Rp 94 juta. Kini satu di antara tersangka tertangka. Lainnya buron
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih ingat kasus gendam di Lamongan yang dialami Sumarlik (48) warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur hingga mengalami kerugian Rp 36,5 juta?
Seorang tersangka JP (48) warga Sidoarjo dibekuk Sat Reskrim Polres Lamongan.
Sementara tiga pelaku lainnya, S, U dan B kini dalam pengejaran alias DPO.
Tersangka JP sebelumnya, pada Mei 2019 pernah melakukan tindakan serupa dan saat itu hanya divonis hukuman percobaan di wilayah Gresik.
• ABG Sidoarjo Ini Jatuh Saat Nggandol Truk Pasir dari Lamongan, Tewas Seketika Luka Parah di Kepala
Aksi yang dilakukan komplotan ini, sejatinya tidak memakai ilmu gendam.
Namun hanya mempraktikkan pola memelas pada calon korbannya.
"Tidak, tidak memakai ilmu apa-apa, termasuk ilmu gendam. Hanya beraksi agar calon korban melihat kami kasihan saja. Jadi tidak pakai ilmu-ilmuan," aku JP ditanya Surya.co.id (grup TribunJatim.com) saat dikeler Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Kamis (24/10/2019).
Terhadap calon mangsanya, mereka selalu memetakan pada orang-orang yang baru datang dari merantau dan pulang tiba di Surabaya.
Pelaku menawarkan jasa tumpangan pada kendaraan yang dibawa empat pelaku ini.
• Reaksi Massa Pendukung Gus Nur Seusai Divonis 1,5 Tahun, Langsung Sujud Syukur dan Doa Bersama
Dengan aksi yang meyakinkan korbannya dengan arah tujuan yang sama alias sejalur.
Seperti yang dipraktikkan pada korban Sumarlik, ketika Sumarlik sedang menunggu kendaraan umum di Surabaya.
Dua orang dari 4 pelaku turun dari mobil menghampiri korban dan mengatakan tujuan mereka sama.
Setelah dua orang yang mengaku bertujuan sama tersebut, lanjut Sumarlik, mereka didatangi mobil warna silver dengan nopol yang tidak diketahui dan menawarkan untuk diantar ke Terminal Osowilangun dengan biaya Rp 10 ribu per orang.
Kata sepakat tercapai, Sumarlik bersama dengan dua orang laki-laki tersebut kemudian naik mobil tersebut.
• Niat Hati Menyusul Sang Istri ke Taiwan, Pria di Tulungagung Malah Masuk Bui, Gelapkan Mobil Majikan
Sesampainya di Jl Demak Surabaya, ada seorang laki-laki yang ikut naik mobil mereka yang mengaku baru pulang dari Malaysia dan telah menjadi korban penipuan dan barang-barangnya dibawa lari orang.