Info CPNS
Info Terbaru CPNS 2019, BKN Minta Beberapa Instansi untuk Perpanjang Batas Pendaftaran
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan beberapa imbauan terkait batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
TRIBUNJATIM.COM - Beberapa formasi instansi yang akan segera menutup masa pendaftaran penerimaan CPNS 2019.
Proses pendaftaran CPNS 2019 di akses secara online melalui website sscn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan beberapa imbauan terkait batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Kabar terbaru dilansir dari akun Twitter @BKNgoid, berdasarkan rapat Panselnas CPNS 2019 pada hari Kamis (21/11/2019), BKN meminta Instansi yang sudah tentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk di perpanjang.
• UPDATE Info Terbaru CPNS 2019, Lima Instansi Raih Pelamar Terbanyak, Kemenkumham 313.957 Pelamar
Imbauan tersebut dikeluarkan pihak BKN dalam sebuah surat yang ditanda tangani Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana pada Jumat (22/11/2019).
Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 perihal pendaftaran CPNS bagi penyandang disabilitas dan berdasarkan hasil rapat Panselnas pada Kamis (21/11/2019).
Surat tersebut menyatakan bahwa, BKN mengimbau kepada instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019 namun belum mencantumkan persyaratan sebagaiman Surat Edaran (SE) MenpanRB terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.

• LINK DOWNLOAD Surat Akreditasi BAN-PT Buat CPNS 2019, ITS, Unair, UPN, UGM, UMY, UNS, UIN, UB, IPB
BKN mengimbau agar instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai 15 hari kalender.
Sedangkan bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.
Sementara bagi instansi yang menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender, dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, instansi yang ingin melakukan perubahan terkait batas waktu pendaftaran diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada BKN selaku Ketua Panselnas CPNS 2019.
Rata-rata pendaftaran di berbagai instansi CPNS 2019 akan ditutup pada minggu ini.
Untuk itu, BKN mengimbau kepada pelamar yang belum menentukan formasi, agar mempertimbangkan masa pendaftaran intansi yang akan dipilih.
Berikut ini adalah jadwal penutupan pendaftaran CPNS pada beberapa Instansi, Kementerian dan Lembaga dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com):
• DOWNLOAD Surat Lamaran CPNS Kemendikbud 2019 Tulis Tangan dan Ketik, Dilengkapi Surat Pernyataan
Adapun Kementerian atau Lembaga yang menutup pendaftaran penerimaan CPNS pada Minggu (24/11/2019) pukul 23.59 WIB adalah: