Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tidur Sendirian, Bu Guru Didatangi Pria Lain di Kamarnya, Mertua Pun Dengar Jeritan Sang Menantu

Tidur Sendirian, Bu Guru Didatangi Pria Lain di Kamarnya, Mertua Pun Dengar Jeritan Sang Menantu

Editor: Januar
Istimewa via Tribun Batam
Tidur Sendirian, Bu Guru Didatangi Pria Lain di Kamarnya, Mertua Pun Dengar Jeritan Sang Menantu 

Penangkapan pelaku yang terbilang cepat itu tak lepas dari barang-barang CB yang tertinggal di lokasi kejadian.

Setelah melakukan aksinya, ponsel dan pisau pelaku tertinggal di kamar korban.

Polisi pun dapat dengan mudah melacak kediaman pelaku yang berada di Lendah, Kulonprogo.

"Penjemputan pelaku berasal dari handphone yang tertinggal. Kita ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kita bawa menuju Polsek Srandakan. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," papar Kapolsek.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved