Gerebek Kos-kosan, Polsek Karang Pilang Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Amankan 3 Poket Sabu 1.03 Gram
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo mengatakan, pelaku tak cuma mengudap barang haram tersebut, namun turut pula mengedarkannya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Karang Pilang meringkus seorang kuli bangunan bernama Dwi Turwiyanto (39).
Dwi Turwiyanto merupakan seorang pekerja kuli bangunan yang tinggal di sebuah kos-kosan bertempat di Jajartunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.
Penangkapan dilakukan setelah Dwi Turwiyanto ketahuan mengedarkan sabu, Jumat (22/11/2019).
Pintu kosan yang disewa pelaku di kawasan Jajartunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya didobrak paksa oleh segerombol pria berbadan tegap tak dikenal, usai waktu ibadah Sholat Ashar berlalu, Jumat (22/11/2019) kemarin.
Tak terima dengan perilaku tak sopan itu, Dwi Turwiyanto justru naik pitam dan sesekali mengumpat ke para pria tak dikenal itu.
• Museum Pendidikan Diresmikan, Pemkot Surabaya Terus Lakukan Penyempurnaan Gedung dan Fasilitas
Tak lama kemudian, Dwi Turwiyanto sadar jika pria berbadan tegap yang menghampirinya adalah anggota polisi.
Kemudian, polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah poket sabu dengan berat total 1.03 gram.
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo mengatakan, pelaku tak cuma mengudap barang haram tersebut, namun turut pula mengedarkannya.
Praktik jual beli serbuk kristal haram itu dijalankan pelaku dalam kurun waktu satu tahun.
"Gak cuma makai aja, dia juga jadi pengedar," kata Iptu Wardi Waluyo saat ditemui wartawan TribunJatim.com pada, Senin (25/11/2019).
Iptu Wardi Waluyo mengungkapkan, bahawa selama satu tahun pelaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria asal Pulau Madura berinisial MAT.
"Dia mengaku beli barang tersebut dari Bandar di Madura, kami masih kejar," jelas Iptu Wardi Waluyo.
• Peringati Hari Guru Nasional, Belasan Pengajar Sekolah Luar Biasa Siswa Budhi Belajar Melukis
Sang pelaku mengaku kepada polisi, bahwa dirinya keranjingan barang haram untuk menambah stamina dikala lelah bekerja sebagai kuli bangunan.
"Uang jualannya buat nyambung hidup, tapi kalau sabunya buat dongkrak stamina," pungkasnya.
