Cara Lamongan Menghormati Ratusan Graduasi Mandiri

Tugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan, khususnya wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
cara wisuda ratusan graduasi mandiri di Sambeng Kabupaten Lamongan 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan, khususnya wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pasalnya dari 400 orang se- Kabupaten Lamongan yang sudah lulus tidak menerima bantuan program PKH, 110 orang Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) diantaranya adalah warga Sambeng dan mereka telah mengundurkan diri atau graduasi mandiri.
Para graduasi mandiri itu memastikan diri bahwa mereka tidak berhak lagi menerima bantuan PKH.

"Istilahnya ada perbaikan dan peningkatan ekonomi," kata Peksos supervisor PKH Lamongan Agus Setiawan kepada Surya.co.id, Selasa (26/11/2019).

Sebagai bentuk penghargaan atas kejujuran mereka yang graduasi mandiri, sampai diacarakan
dengan upacara dan acara meriah yang dikemas dalam gebyar 10 tahun PKH Kecamatan Sambeng agar bisa menjadi contoh kepada 2.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sambeng.

"Harapannya agar termotivasi untuk bisa naik kelas atau keluar dari program bantuan pemerintah untuk warga miskin itu," kata Agus.

Tak hanya prosesi wisuda, lulusan KPM dari program pemerintah ini juga disertai dengan jalan sehat.
Diungkapkan Agus, Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang telah masuk dalam graduasi mandiri di Kecamatan Sambeng ada sebanyak 110 KPM. Jumlah itu terbanyak se-Lamongan.

Dua Pasien DBD di Tulungagung Meninggal Dunia, Dinkes Minta Masyarakat Mulai Waspada Demam Berdarah

UPDATE CPNS 2019, BKN Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 30 November 2019, Cek Jadwal Terbarunya

 

Diacara yang digelar di lapangan kecamatan Sambeng dihadiri sekitar 3 ribu KPM yang ikut menyaksikan prosesi wisuda atau graduasi mandiri ini yang diacarakan pada Minggu (24/11/2019) lalu.

Untuk penambahan KPM yang baru di Kecamatan Sambeng pada 2019 ada sebanyak 75 calon penerima PKH, namun setelah dilakukan verifikasi kelayakan yang berhak menerima bantuan PKH tinggal 18 KPM.

"Ada banyak variabel yang diverifikasi untuk menentukan apakah warga tersebut eligible atau tidak," katanya kepada Tribunjatim.com.

Variabel verifikasi tersebut diantaranya adalah warga miskin yang punya komponen pendidikan (anak SD, SMP, SMA), komponen sehat (ibu hamil dan balita), dan komponen kesejahteraan sosial (Lansia dan Disabilitas berat).

Agus menambahkan, warga Kecamatan Sambeng penerima manfaat dari bantuan pemerintah ada sebanyak 2.676 KPM. Data ini, lanjut Agus, berdasarkan data temporary closing (tc) tahap 1 2020.

"Kalau untuk seluruh kabupaten, warga yang telah diwisuda ada sebanyak 490 KPM," terangnya.

Agus menambahkan, alasan warga yang diwisuda atau graduasi mandiri ini kebanyakan karena mereka merasa sudah mampu dan sudah tidak berhak lagi menerima bantuan.

Mereka kebanyakan mengaku kehidupannya sudah lebih baik sehingga bantuan pemerintah tersebut lebih baik diberikan pada yang lain yang lebih membutuhkan.

Pola pikir ini sebenarnya yang terus ditanamkan oleh pendamping PKH sehingga timbul kesadaran untuk keluar dari PKH.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved