Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik Pabrik Tahu di Tropodo Sidoarjo Deklarasi Tak Menggunakan Bahan Bakar Limbah Sampah Plastik

Bupati Sidoarjo & 47 pemilik pabrik tahu yang ada di Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo mendeklarasikan untuk tidak lagi memakai limbah sampah plastik.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Penandatanganan deklarasi antara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dengan para pemilik pabrik tahu Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Selasa (26/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah beserta 47 pemilik pabrik tahu yang ada di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo mendeklarasikan untuk tidak akan lagi memakai limbah sampah plastik.

Ada enam poin deklarasi yang dibacakan oleh para pemilik pabrik tahu tersebut.

Enam poin deklarasi itu adalah :

1). Tidak akan menggunakan bahan bakar sampah plastik pada proses pembuatan tahu
2). Akan menggunakan bahan bakar alternatif yang aman dan ramah bagi lingkungan
3). Tidak akan menimbulkan polusi yang berdampak pada lingkungan
4). Menaati segala peraturan dan perundangan yang berlaku
5). Menjaga kualitas tahu yang dihasilkan
6). Mengurangi gas buang pada proses produksi tahu.

Proyek Box Culvert di Sidotopo Wetan Dianggap Mangkrak, Jawaban Pemkot Surabaya: Ada Kendala Teknis

Seusai deklarasi dibacakan, Saiful Ilah bersama para pemilik pabrik tahu langsung melihat berbagai bahan bakar alternatif.

Bahan bakar alternatif yang digunakan pemilik pabrik tahu nantinya sebagai pengganti limbah sampah plastik.

Adapun dua bahan bakar alternatif yang disiapkan yaitu gas (CNG) dan wood pellet.

Bupati Sidoarjo ini mengatakan, deklarasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serta para pemilik pabrik tahu.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, penggunaan limbah sampah plastik dapat menimbulkan polusi.

Sampah plastik yang dibakar justru membuat pencemaran udara.

"Karena penggunaan sampah plastik dapat menimbulkan polusi. Selain itu dengan sampah plastik dibakar dapat mencemari udara sehingga Pemkab Sidoarjo bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang keras pemakaian sampah plastik tersebut. Dan sebagai pengganti bahan bakar sampah plastik, telah kita siapkan bahan bakar alternatif berupa wood pellet atau memakai gas," ujar Saiful Ilah kepada wartawan TribunJatim.com, Selasa (26/11/2019).

All New Mazda CX-8 Usung Mesin SKYACTIV-G 2.5, Segini Harganya!

Saiful Ilah menjelaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas bilamana ada pemilik pabrik tahu yang ketahuan masih menggunakan limbah sampah plastik dalam proses pembuatan tahu.

"Bila pemilik pabrik tahu tidak menaati deklarasi maka akan kita tutup tempat usahanya," sambung Saiful Ilah.

Saiful Ilah mengungkapkan, bahwa untuk bahan bakar alternatif, pihaknya berjanji akan memberikan subsidi kepada para pemilik pabrik tahu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved