Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Pendaftaran CPNS 2019 BKN Diperpanjang sampai 30 November, Ini Penjelasan dan Jadwal Terbarunya

BKN perpanjang masa pendaftaran CPNS 2019, simak jadwal terbaru dan penjelasannya.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram @bkngoidofficial
BKN Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2019. 

BKN perpanjang masa pendaftaran CPNS 2019, simak jadwal terbaru dan penjelasannya.

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah instansi memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2019, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Dilansir dari laman bkn.go.id, sehubungan dengan dilakukan penyesuaian setting Scheduled Maintenance, portal sscasn.bkn.go.id tidak dapat diakses sementara pada Selasa (26/11/2019) pukul 00:01-05:00 WIB.

Penyesuaian setting tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2019.

Jelang Penutupan CPNS 2019, Pelamar Dokter Spesialis Pemprov Jatim Masih Nihil

Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyampaikan, guna mengimplementasikan hasil rapat Panselnas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS tahun 2019 untuk Formasi BKN.

Pendaftaran yang semula akan ditutup pada 25 November 2019, diperpanjang menjadi 30 November 2019 pukul 24.00 sesuai Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tanggal 22 November 2019.

"Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftar seleksi CPNS tahun 2019," ujar Paryono, dikutip dari laman BKN, Senin (25/11/2019).

Paryono melanjutkan, Kepala BKN telah meminta Instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk memperpanjang pendaftaran sekurang-kurangnya 15 hari dan maksimal 20 hari kalender sesuai Surat Edaran Nomor: K 26-30/V 189-3/99 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.

Bagi Instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.

2 Penyebab 1.518 Pendaftar CPNS Pemprov Jatim 2019 Tak Penuhi Syarat, Kesalahan dari Pelamar

“Pelamar dapat memantau batas waktu pendaftaran yang telah disesuaikan tersebut dalam portal SSCN melalui menu periode pendaftaran dalam menu layanan informasi,” ujar Paryono.

Instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana seleksi CPNS tahun 2019.

Pendaftaran online dan seluruh dokumen persyaratan diunggah pada laman sscasn.bkn.go.id sampai 30 November 2019 pukul 24.00 WIB.

Jadwal Seleksi Terbaru

Berikut jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2019 BKN yang harus diketahui:

1. Pendaftaran Online : 11-30 November 2019

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 23 Desember 2019

3. Masa sanggah : 24-26 Desember 2019

4.Pengumuman hasil sanggah : 3 Januari 2019

5. Pengumuman Pelaksanaan SKD : Februari 2020

6. Pengumuman hasil SKD : Maret 2020

7. Pengumuman Pelaksanaan SKD : Maret 2020

8. Pelaksanaan SKD : Maret 2020

9. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS 2019 : April 2020

Alur Pendaftaraqn CPNS 2019
Alur Pendaftaraqn CPNS 2019 (Twitter @BKNgoid)

4 Tahapan Masa Sanggah CPNS 2019 Jika Gagal di Seleksi Administrasi, Ada Kesempatan Kedua!

Dokumen

Dokumen atau berkas yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya yaitu:

1. Scan KTP asli

2. foto

3. Swafoto

4. Ijazah dan transkrip nilai asli

5. Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi

FAQ

Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediaka.

Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 di 33 Kementerian, Cek Waktu atau Jamnya Jangan Kelewatan

LINK Daftar Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 Tiap Instansi, Jangan Sampai Salah Jadwal!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Perpanjang Pendaftaran Online CPNS sampai 30 November 2019, Ini Penjelasan dan Jadwal Terbarunya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved