Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Penggandaan Uang, 4 Pria Tipu Korban Rp 650 Juta, Isi Koper dengan Keramik, Bantal dan Kain

Empat orang yang termasuk dalam komplotan penipuan akhirnya ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim 

Siapa sangka, jika koper yang diberikan kepada korban berisi beberapa lapis keramik, bantal tidur, dan beberapa helai kain.

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menyebut, total kerugian yang dialami korbannya sekitar Rp 650 Juta.

"Korbannya masih kami kembangakan, kami masih lidik terus," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).

Praktik akal-akal komplotan tersebut telah berlangsung kurun waktu enam bulan.

Berdasarkan catatan polisi, hingga saat ini masih satu orang korban saja yang berhasil ditipu.

Pameran Batik Fashion Fair 2019, Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Kampanyekan Gerakan Zero Waste

"Baru 6 bulan ngakunya, tapi semoga setelah diekspos ini ada korban lain yang berani melapor ke kami," tuturnya.

Seraya tersenyum di depan lensa kamera awak media, Andriono, salah seorang pelaku mengklaim sebagai tokoh agama yang sakti sekaligus membujuk korban dengan cara memperagakan sebuah trik penggandaan uang.

"Cara meyakinkan korban itu saya demo dulu dengan uang," kata Andriono.

Trik tersebut dilakukan di hadapan mata kepala korban.

Set set wet, seraya menggosok-gosokkan kedua telapak tangannya, uang Rp 2 ribu bisa langsung disulap menjadi Rp 100 ribu.

Andriono mengaku bahwa trik tersebut hanya sebatas trik sulap sederhana.

Namun, Andriono menyadari praktik penipuan dengan kedok trik sulap terbilang salah.

"Uang 2 ribu jadi berapa, uang 100 ribu jadi 1 juta, ya itu cari uang aja. Cuma saya akui saya salah caranya," pungkasnya.

Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim
Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim (TribunJatim.com/ Luhur Pambudi)
Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim
Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim (TribunJatim.com/ Luhur Pambudi)
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved