Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami Cekik Istri hingga Tewas di Hadapan Dua Anaknya di Gresik, Nasibnya Berujung 12 Tahun Penjara

Suami cekik istri di hadapan dua anaknya di Gresik. Kini nasibnya berujung dipenjara 12 tahun.

Penulis: Sugiyono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SUGIYONO
MALU – Terdakwa Lutfi Dwi Hariyanto menutup wajahnya dan ditutupi saudaranya saat menuju mobil tahanan usai menjalani persidangan, Selasa (26/11/2019). 

Sebab putusan tersebut sangat memberatkan terdakwa Lutfi.

Pihak keluarga juga sangat kecewa dengan perbuatan terdakwa Lutfi, sebab tega membunuh putri pertama dari tiga bersaudara.

Almarhum Fisa selama ini sebagai putri yang berbakti kepada kedua orang tua dan taat beribadah.

Namun, perlakuan terdakwa Lutfi sangat tidak manusiawi, yaitu membunuh di hadapan anak-anaknya yang masih kecil.

Padahal, pembunuhan itu didasari atas kekecewaan terdakwa yang terbongkar perbuatan selingkuhnya dengan wanita di Bandung.

“Dihukum berapapun kami puas. Kami pasrahkan kepada Allah. Biarkan Allah yang akan menghukumnya. Namun, saya tidak rela karena saya yang melahirkan dengan taruhan nyawa. Dan saya tidak pernah memukulnya,” kata Indahyani, Ibunda almarhum Fisa sambil mengusap air mata. (Surya/Sugiyono)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved