Nella Kharisma Dituduh Selingkuh
Akun FB Suprianto Tuduh Nella Selingkuhi Eks Bupati, Jawaban Polda Jatim: Segera Buat Laporan Resmi
Pedangdut Nella Kharisma mengadukan sebuah akun Facebook (FB) bernama 'Suprianto' karena memfitnah dirinya berselingkuh dengan suami Bupati, Sutrisno.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nella Kharisma melalui pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.
Pedangdut Nella Kharisma mengadukan sebuah akun Facebook (FB) bernama 'Suprianto' karena memfitnah dirinya berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.
Dan telah diterima oleh Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Kurniawati Dewi Lestari, Rabu (27/11/2019) sore kemarin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, pelaporan yang dibuat oleh pihak Nella Kharisma masih bersifat pengaduan semata.
Artinya, sifat hukumnya bisa dikategorikan sebagai delik aduan.
• Dituduh Jadi Selingkuhan, Nella Kharisma Laporkan Akun FB Suprianto, Polda Jatim: Akun Itu Palsu
"Itu delik aduan, karena ada yang dirugikan dan Nella sudah luruskan (beri klarifikasi)," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (28/11/2019).
Agar penegakan hukum terhadap aduan tersebut dapat dilaksanakan, lanjut Kombes Pol Frans Barung Mangera, dirinya mengimbau pihak kuasa hukum Nella Kharisma segera membuat laporan resmi ke Polda Jatim.
"Nah oleh karena itu, kami menyarankan pada pengacaranya untuk dibuatkan laporan resmi agar penegakan hukum atas kasus ini segera kami lakukan," terang Kombes Pol Frans Barung Mangera.
• Kepergok Bobol Kamar Kos dan Gondol Speaker, Pemuda di Sidoarjo Babak Belur Digebuki Warga
Disinggung mengenai kapan penjadwalan pihak Nella Kharisma melengkapi berkas laporannya ke Mapolda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku, belum bisa memastikan hal tersebut.
Kendati begitu, ungkap Barung, bersamaan dengan dibuatnya pengaduan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019) kemarin.
Ternyata pihak kuasa hukum telah melampirkan beberapa bukti yang menguatkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun 'Suprianto'.
"Screnshoot ya dari salah satu medsos setelah kami buka, sudah tidak bisa lagi, belum bisa ditunjukkan, karena itu masih bahan lidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menindaklanjuti pengaduan yang dibuat pedangdut Nella Kharisma atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh sebuah akun Facebook (FB) 'Suprianto'.
Informasinya, akun tersebut mengedarkan sebuah konten informasi yang cenderung menyudutkan Nella Kharisma.