Pemkab Mojokerto Tetap Melantik Kepala Desa Terpilih Pada Awal Desember

Pemkab Mojokerto, menegaskan, tetap melantik 251 kepala desa (Kades) terpilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Bulan Oktober lalu.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yoni Iskandar
Febrianto/Tribunjatim
Pemkab Mojokerto Tetap Melantik Kepala Desa Terpilih Pada Awal Desember 

 TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto, menegaskan, tetap melantik 251 kepala desa (Kades) terpilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Bulan Oktober lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, di ruang kerjanya, Jumat siang (29/11/2019).

Walaupun, ada ketidakpuasan dari beberapa kelompok masyarakat yang menuntut hitung ulang hasil coblosan Pilkades di enam desa.

" Kami tetap menampung semua aspirasi masyarakat. Kami juga menampung aspirasi tuntutan dari kelompok masyarakat yang tidak puas dengan hasil Pilkades Bulan Oktober lalu. Sempat, kami membuat berita acara dalam menampung semua aspirasi masyrakat," jelas Ardi kepada Tribunjatim.com, Jumat (29/11/2019).

Ardi menjelaskan, kriteria surat suara sah sudah diatur sesuai Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 pasal 40 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Tiga PSN Jawa Timur, LRT/MRT Gerbangkertasusila Segera Terwujud

Kementerian ESDM Jadwalkan Deadline Pendaftaran CPNS 2019 hingga 1 Desember, Ayo Buruan Daftar!

"Surat suara untuk pemilihan Kepala Desa dinyatakan sah apabila ditandatangani oleh Ketua Panitia Pilkades, Tanda coblos hanya terdapat pada satu kotak (satu) segi empat yang memuat satu calon, Tanda coblos terdapat dalam salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto dan nama calon yang sudah ditetapkan, tanda coblos lebih dari satu masih dalam satu kotak dianggap sah,serta Tanda coblos masih dalam garis satu kotak," paparnya kepada Tribunjatim.com.

Ardi juga menyarankan kepada kelompok masyarakat yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkades ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Pemkab Mojokerto tetap akan melantik 251 Calon Kades terpilih yang berasal dari 18 Kecamatan diseluruh Kabupaten Mojokerto awal Desember 2019," ungkapnya. (Febrianto /Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved