Cara Mudah
Cara Mengurus Perceraian Online Pengadilan Agama Surabaya, 115 Gugatan Terdaftar Selama 7 Bulan
Cara mengurus perceraian online Pengadilan Agama Surabaya, 115 gugatan terdaftar selama 7 bulan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mengurus gugatan cerai kini bisa melalui online.
Pengadilan Negeri Surabaya mencatat, sejak Mei-november 2019 sudah ada 115 gugatan cerai yang didaftarkan secara online di pengadilan.
Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Agus Suntono menjelaskan, sebagian perkara gugatan cerai itu di antaranya sudah diputus.
• Urus Perceraian Bisa Online, Penggugat Tak Perlu ke Pengadilan, Perkara Selesai Langsung Terhapus
Bahkan, disebut Agus, gugat cerai online juga lebih cepat.
Cukup dua bulan sudah putus.
Sedangkan jika pakai sidang manual bisa sampai enam bulan.
• 5 Arti Mimpi Cerai dengan Pasangan Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?
"Kalau misal tergugat tidak mengunggah jawaban, dianggap tidak menjawab. Tidak harus menunggu sampai memberikan kesempatan lama seperti sidang manual," bebernya, Minggu (1/12/2019).
Namun, sidang online ini baru bisa dilakukan setelah kedua pihak sama-sama setuju.
Selain itu, saksi masih harus didatangkan di ruang sidang karena pengadilan masih belum punya alat untuk telekonferensi.
• Drama Pria Bakar Diri Stres Gaya Mewah Istri & Mertua, Tak Mau Cerai, Buktikan Cinta, Lihat Nasibnya
"Banyak juga yang menolak sidang cerai online ini. Karena kedua pihak kan tidak bisa bertemu. Tergugat yang biasanya tidak mau cerai jadi tidak bisa membujuk penggugat agar baikan," tandasnya.
cara mengurus perceraian online
Adapun untuk cara mengurus perceraian online, dikatakan Agus, penggugat cerai sekalipun tidak didampingi pengacara tidak perlu sering ke pengadilan.
Cukup datang sekali ke pengadilan membuat akun e-Litigasi terdaftar untuk mengajukan gugatan.