Transaksi 1000 Butir Pil Koplo di Jalan Muharto Kota Malang, Suhariadi Disergap Polsek Blimbing
“Dari penangkapan itu kemudian kami cari penjualnya dan ternyata si S ini. Kami tangkap di rumahnya,” ujar Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Blimbing meringkus Suhariadi (36) yang merupakan warga Jalan Muharto Gang II, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Penangkapan dilakukan setelah Suhariadi dicurigai oleh masyarakat.
Ya, masyarakat curiga akan ada transaksi pil koplo sebanyak 1000 butir Jalan Muharto pada, Jumat (29/11/2019).
• Dituding Selingkuhi Suami Bupati Kediri, Nella Kharisma Didapuk Polda Jatim Jadi Duta Anti Hoax
Kecurigaan yang dirasakan masyarakat ternyata menghasilkan sebuah kebenaran.
Polisi mengamankan KA (25), warga Kecamatan Kedungkandang.
Dari tangan KA, disita 1000 butir pil koplo yang baru dibeli seharga Rp 800 ribu.
• Dituding Selingkuhi Suami Bupati Kediri, Nella Kharisma Didapuk Polda Jatim Jadi Duta Anti Hoax
“Dari penangkapan itu kemudian kami cari penjualnya dan ternyata si S ini. Kami tangkap di rumahnya,” ujar Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo, Senin (2/12/2019).
Dari penangkapan Suhariadi, diperoleh barang bukti pil koplo sebanyak 2000 butir dan uang tunai Rp 1,64 juta yang diduga hasil penjualan barang haram.
Kompol Hery Widodo mengatakan, kasus ini terus didalami oleh Polsek Blimbing. Suhariadi kini berada di Polsek Blimbing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku ada di Polsek Blimbing untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Hery W.
• KA Dharmawangsa Resmi Beroperasi, KAI Daop 8 Berharap Roda Perekonomian Meningkat Lewat Pariwisata