Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Pria di Blitar Juga Nodai Putrinya, Fantasinya dari Film Panas
Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Pria di Blitar Juga Nodai Putrinya, Fantasinya dari Film Panas
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang pria di Blitar ditangkap karena kasus narkoba.
Namun, kasus lain juga terkuak, yaitu pelaku selama ini ternyata juga sudah menodai putrinya.
Pur (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega menyetubuhi anak kandungnya, A (14). Pur merudapaksa anak kandungnya berkali-kali sejak korban masih kelas 6 SD.
Saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba, tindakan asusila yang dilakukan Pur terhadap anak kandungnya itu ikut terbongkar.
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.
• Diary Gadis 15 Tahun Kuak Nasib Pilu Pemilik, Dinodai Ayah & Alasan Ibunya Restui Hubungan Terlarang
"Kami dapat informasi, tersangka menjadi pengedar pil dobel L. Lalu kami melakukan penangkapan. Setelah kami tangkap, kasusnya mengembang. Ada pihak keluarga melapor kalau pelaku juga merudapaksa anak kandungnya," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto, Selasa (3/12/2019).
Sony mengatakan, Pur telah melakukan tindakan tidak senonoh pada anak kandungnya itu sejak masih kelas 6 SD.
Perbuatan bejat itu terus diulangi berkali-kali hingga korban sudah masuk SMP.
Perbuatan itu dilakukan Pur di rumahnya. Pasalnya, Pur sudah berpisah dengan istrinya.
Sejak berpisah, Pur hanya tinggal serumah dengan anak kandungnya.
"Perbuatan pelaku itu diawali dengan pemaksaan bersetubuh. Lalu pelaku berkali-kali menggauli anak kandungnya," ujar Sony.
Dikatakannya, untuk kasus asusila, Polsek Ponggok melimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Sedangkan, untuk kasus pil dobel L, ditangani oleh Polsek Ponggok.
"Untuk kasus asusila kami limpahkan ke Polres. Pelaku juga sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota," ujar Sony.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sekitar 300 butir pil dobel L dari rumah Pur.
Sejumlah barang bukti pil dobel L itu disembunyikan di atap rumah dan di lemari rumah Pur. Polisi masih memburu pemasok pil dobel L kepada Pur.
Fakta lain pun juga terkuak.
Pur (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diman ayah merudapaksa anak kandung di Blitar berinisial A (14), karena terinspirasi, atau fantasinya berasal dari video porno.
Purwanto sering melihat video panas sebelum menggauli putrinya.
"Saya terinspirasi video porno. Saya sering melihat video porno melakukan hubungan," kata Purwanto saat polisi merilis kasus itu di Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Pur juga pernah memperlihatkan video porno ke anaknya sebelum melakukan aksi bejatnya.
Selama ini, Purwanto hanya tinggal berdua dengan anaknya di rumah.
Pur sudah pisah ranjang dengan istrinya sejak lima tahun lalu.
"Saya melakukannya sejak anak saya kelas 6 SD. Saya tidak ingat berapa kali," ujarnya.
Pur mengaku terkadang anaknya berontak saat diminta untuk melayani nafsunya. Pur juga mengaku pernah memukul anaknya karena menolak melayani nafsunya.
"Kalau dia berontak, saya biarkan, besoknya saya coba lagi. Tapi, saya pernah memukulnya karena menolak melayani nafsu saya," katanya.